TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berkumpul di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala pada hari Rabu (6/3/24).
Bahwa turut hadir berbagai organisasi lintas sektor, terutama organisasi yang ada kaitannya dengan keagamaan, suku, dan lainnya. Selain itu juga mengundang institusi terkait seperti dari kalangan intelejen.
Hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama Tala, Ketua MUI Tala H Syahrani, petinggi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Lalu, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP dan Damkar, serta Badan Kesbangpol.

Ketua Tim PAKEM Tala, Teguh Imanto, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejari Tala mengatakan, pertemuan digelar dalam upaya menguatkan sinergitas pihaknya.
“Tujuan pertemuan dalam upaya mencegah aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang atau radikal dan meresahkan masyarakat,” jelasnya, seraya menambahkan sekaligus akan dilakukan pembentukan Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Tala.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tala, Radityo Wisnu Adji menambahkan, pada pertemuan tersebut semua pihak berdikusi memberikan masukan dan saran mengenai Aliran Menyimpang atau radikal dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Tala dan cara pencegahannya.
“Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Kejari Tala, Teguh Imanto, bahwa dalam hal ini mengapresiasi pertemuan lintas sektor yang diinisisi Tim PAKEM Tala dalam upaya bersama menjaga ketenteraman kehidupan masyarakat di Kabupaten Tala,” ujarnya.
Masing-masing perwakilan institusi dan organisasi yang hadir menyampaikan saran dan pendapat. Termasuk menginformasikan hal-hal kekinian yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Tala yang berpotensi memunculkan kegaduhan.
“Bahwa hal-hal seperti itu pun patut turut menjadi perhatian Pakem karena juga ada potensi memunculkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Adji.
Karena itu ia berharap semua pihak aktif melakukan komunikasi dan melaporkan secara cepat ketika mengetahui hal-hal atau kejadian yang terasa aneh atau tak lazim.
“Langkah cepat diperlukan agar dapat diambil upaya pencegahan secara dini sehingga tak sampai terjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
