TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar razia mendadak kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pelaihari, Kamis (7/3/24) malam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar beserta jajaran Anggota Tim Satops Patnal Pemasyarakatan se-Banjar Raya.
Dalam kegiatan razia tersebut melibatkan anggota Kodim 1009/Tala, Polres Tanah Laut, dan BNN Kabupaten Tanah Laut.
Razia dilakukan pada 3 Blok di Rutan yaitu Blok A, Blok B dan Blok C, yang dimana setiap blok terdiri 5 bilik kamar. Dari kegiatan razia tersebut, ditemukan barang-barang berupa radio, cermin kecil, benang, alat cukur kumis, besi penyangga obat nyamuk dan barang-barang lain yang masih dalam batas toleransi.

Kadiv Pas Kemenkumham Kalsel, Said Mahdar seusai razia memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Pelaihari saat razia tidak ditemukan yang aneh-aneh (barang-barang terlarang-red)
Menurutnya itu menunjukan bahwa Rutan Pelaihari betul-betul melaksanakan instruksi Ditjen Pemasyarakatan terhadap deteksi dini gangguan kamtibmas dan pemberantasan narkoba di dalam Rutan.
“Hasil tes urine yang dilakukan secara acak juga semua hasilnya negatif. Itu menunjukan bahwa rutan ini betul betul melaksanakan instruksi. Kita harapan ke depan lebih baik lagi,” ujarnya kepada awak media. (Ben)
