
ILUSTRASI/kencanduan handphone
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Ketika banyak orangtua menganggap telepon genggam sebagai kebutuhan anak sekolah, dua sekolah di Kabupaten Tanah Laut (Tala) justru mengambil langkah berbeda.
Demi menjaga konsentrasi belajar sekaligus melindungi siswa dari paparan pornografi, perundungan siber hingga konten radikal, penggunaan handphone dibatasi secara ketat selama berada di lingkungan sekolah.
Bahkan di SMPN 3 Bati-Bati, dulu, tiga siswa pernah merasakan langsung ketegasan aturan tersebut. Handphone mereka diamankan pihak sekolah dan baru bisa diambil kembali setelah ujian semester berakhir.
Kebijakan itu diterapkan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gawai pada anak.
Data dihimpun pada Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Senin (8/6/2026), menunjukan sekitar 50 persen anak Indonesia pernah terpapar konten seksual di internet, sementara 48 persen mengalami kekerasan berbasis gender secara daring.
Di Kalimantan Selatan yang penetrasi internetnya terus meningkat hingga menjangkau wilayah pedesaan, ancaman tersebut menjadi perhatian serius dunia pendidikan.
Tiga HP Disita hingga Ujian Semester Berakhir
Kepala SMPN 3 Bati-Bati, Faridah Dewisari, mengatakan sekolahnya telah menerapkan larangan penggunaan handphone selama jam belajar sejak dirinya bertugas pada 2023 lalu.
Siswa masih diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, namun perangkat tersebut wajib dititipkan kepada guru piket saat tiba di sekolah.
Faridah mengungkapkan pada masa awal penerapan aturan sempat ditemukan tiga siswa laki-laki yang menggunakan handphone tanpa izin.
“Waktu itu langsung saya sendiri yang mengambil handphone mereka. Kami amankan sementara sampai selesai ulangan umum atau ujian semester. Setelah itu baru boleh diambil kembali,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera agar siswa memahami bahwa aturan sekolah harus dipatuhi.
Ia menilai penggunaan handphone yang tidak terkontrol dapat mengganggu proses pembelajaran karena perhatian siswa mudah terpecah ke media sosial, video hiburan, permainan daring hingga berbagai konten yang tidak sesuai usia mereka.
“Kalau ada pembelajaran berbasis digital boleh menggunakan handphone, tetapi harus seizin sekolah. Setelah selesai pembelajaran, handphone kembali dititipkan,” katanya.
Selain menerapkan aturan disiplin, SMPN 3 Bati-Bati juga rutin menggelar sosialisasi kepada siswa dan orang tua terkait bahaya penggunaan media digital yang tidak bijak.
Kegiatan tersebut melibatkan kepolisian, Koramil, pemerintah desa hingga tenaga kesehatan.
SMAN 2 Kintap Larang Siswa Bawa HP Tanpa Izin Guru
Langkah serupa diterapkan SMAN 2 Kintap.
Kepala sekolah Qonitah mengatakan kebijakan pembatasan handphone mulai diberlakukan sejak awal 2024.
“Mulai awal tahun 2024 sekolah memberlakukan aturan siswa dilarang membawa handphone ke sekolah tanpa izin guru,” tegasnya.
Menurut Qonitah, kebijakan tersebut diambil setelah sekolah melakukan evaluasi terhadap dampak penggunaan gawai di kalangan pelajar.
Pihak sekolah menilai penggunaan handphone yang tidak terkontrol lebih banyak membawa dampak negatif dibanding manfaatnya.
Saat ini siswa yang membawa handphone wajib menitipkannya di loker khusus yang disediakan sekolah.
Penggunaan hanya diperbolehkan untuk kegiatan pembelajaran tertentu yang memang memerlukan akses internet.
Setelah pelajaran selesai, handphone kembali disimpan.
“Tujuannya agar siswa benar-benar fokus belajar dan tidak terganggu oleh media sosial, game maupun aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan pembelajaran,” ujarnya.
Dalam kondisi darurat, seperti ketika siswa harus menghubungi keluarga karena alasan mendesak, sekolah tetap memberikan toleransi.
Namun penggunaan handphone dilakukan di ruang guru agar tetap berada dalam pengawasan.
Dampak Negatif HP bagi Pelajar
Para pendidik menilai penggunaan handphone yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi pelajar.
Di antaranya menurunkan konsentrasi belajar, mengurangi interaksi sosial secara langsung, memicu kecanduan media sosial dan game online, mengganggu kualitas tidur, hingga meningkatkan risiko terpapar pornografi, penipuan digital dan paham-paham ekstrem yang menyebar melalui internet.
Tidak sedikit kasus perundungan siber juga bermula dari aktivitas media sosial yang dilakukan tanpa pengawasan.
Karena itu, pembatasan penggunaan gawai selama jam sekolah dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat.
Orang Tua Apresiasi Langkah Sekolah
Warga Pelaihari, Muhammad Irman, mengaku mendukung kebijakan yang diterapkan SMPN 3 Bati-Bati maupun SMAN 2 Kintap.
Menurutnya, keberadaan handphone di ruang kelas sering menjadi sumber gangguan yang membuat siswa tidak fokus menerima pelajaran.
“Saya sangat mengapresiasi langkah sekolah yang mengamankan sementara handphone selama jam belajar. Kalau anak memegang HP terus di kelas, godaan membuka media sosial, bermain game atau melihat hal-hal lain pasti besar,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut justru membantu orang tua dalam mengawasi anak selama berada di sekolah.
Tips Mengawasi Anak Menggunakan Gawai
Irman menambahkan pengawasan penggunaan handphone tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah.
Menurutnya, orangtua juga harus aktif mendampingi anak ketika menggunakan gawai di rumah.
Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain:
- Menempatkan penggunaan handphone di ruang keluarga, bukan di kamar tertutup.
- Membatasi durasi penggunaan gawai setiap hari.
- Menjalin komunikasi terbuka dengan anak mengenai aktivitas digital mereka.
- Mengarahkan anak memanfaatkan internet untuk belajar dan kegiatan kreatif.
- Memeriksa aplikasi yang digunakan anak secara berkala tanpa bersikap berlebihan.
- Menjadi teladan dalam penggunaan handphone yang sehat.
“Yang paling penting adalah membangun kesadaran anak. Jangan hanya melarang, tetapi beri pemahaman tentang manfaat dan risiko internet sehingga mereka bisa memilih mana yang baik dan mana yang harus dihindari,” katanya.
Di tengah derasnya arus digital saat ini, langkah tegas sekolah dan keterlibatan orang tua menjadi benteng utama agar teknologi tetap menjadi sarana belajar, bukan ancaman bagi masa depan generasi muda.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
