
DITANGKAP – Inilah pelaku perampokan, AR (jongkok), yang berhasil ditangkap personel Polsek Jorong, Sabtu (17/1) menjelang petang
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Insiden perampokan menggemparkan warga Desa Simpang Empat Sungaibaru, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, Sabtu (17/1/2026) pagi setelah waktu subuh.
Kejadian itu sempat membuat korban, Samsiah (Mama Rizki), syok. Pasalnya, pelaku secara tiba-tiba masuk ke kamar tidur korban saat hari masih masih belum terang.
Dikira Suami Pulang dari Masjid
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu, Samsiah masih berada di kamar bersama anak bungsunya (laki-laki) yang berusia enam tahun. Pintu kamar memang terbiasa tidak dikunci saat subuh.
Ia sempat mengira sosok yang masuk ke kamarnya adalah suaminya yang biasa salat subuh di masjid di desa setempat yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah.
Namun kecurigaan muncul ketika ia berdiri dan melihat orang tersebut mengenakan topeng kupluk.
“Begitu saya berdiri, saya kaget. Ternyata bukan suami, dia langsung menodongkan pistol,” tutur Samsiah saat ditemui di rumahnya.
Anak Ikut Ditodong, Korban Spontan Tawarkan Uang
Situasi makin mencekam saat anak bungsu Samsiah terbangun dan mendekat. Pelaku tanpa ragu mengarahkan benda menyerupai pistol ke arah anak tersebut.
Dalam kondisi panik dan ketakutan, Samsiah memberanikan diri bertanya apakah pelaku menginginkan uang. Pelaku tidak bersuara dan hanya menganggukkan kepala.
Samsiah kemudian menyerahkan tas suaminya. Lalu, ia mengambil dan menyerahkan dompet itu kepada pelaku. Di dalamnya berisi uang tunai sekitar Rp 3 juta. Satu unit handphone milik suaminya juga diserahkan.
Ia sempat memohon agar kartu identitas tidak dibawa dan bergegas menuju ruang depan untuk menghindari pelaku meminta hal-hal lain lagi.
Permintaan itu diikuti pelaku dan melemparkan KTP suaminya. Kemudian pelaku kabur melalui pintu belakang dengan memanjat pagar dapur.
Polisi Bergerak Cepat, Dua Orang Sempat Diamankan
Tak lama setelah kejadian dilaporkan, aparat Polsek Jorong bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam proses awal, polisi sempat mengamankan dua orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku.
Keduanya diamankan karena memiliki kemiripan postur tubuh dengan ciri pelaku serta diketahui memiliki catatan kriminalitas sebelumnya. Informasi ini pun sempat berkembang luas di ruang publik dan media sosial.
Dipastikan Tak Terlibat, Dua Terduga Dipulangkan
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menegaskan bahwa langkah mengamankan dua orang tersebut merupakan bagian dari penyelidikan awal.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi memastikan keduanya tidak terlibat dalam kasus perampokan tersebut.
“(Sudah) kita pulangkan karena tidak terlibat,” ujar AKBP Ricky melalui Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani.
Pelaku Sebenarnya Ditangkap, Senjata Ternyata Pistol Mainan
Hasil penyelidikan lanjutan akhirnya mengarah pada pelaku sebenarnya. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pria berinisial AR pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah warung kopi di kawasan Jalan A Yani, Desa Simpang Empat Sungaibaru.
Pelaku yang masih berusia 21 tahun itu bukan orang jauh. Pemuda ini juga warga setempat; Desa Simpang Empat Sungai Baru.
Dalam pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya. Polisi juga memastikan benda yang digunakan pelaku untuk mengancam korban bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol mainan.
Kapolres Tala menegaskan, meski hanya pistol mainan, aksi pelaku tetap tergolong tindak pidana serius karena dilakukan dengan ancaman dan menimbulkan trauma, terutama bagi anak korban.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penangkapan dan penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
– 1 buah pistol mainan warna hitam
– 1 buah dompet warna coklat merek Hush Puppies
– Uang tunai Rp1.900.000
– 1 unit handphone Realme 5 Pro
– 1 slot kartu SIM Telkomsel
– Pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian
– 1 buah tas milik korban
– Rekaman CCTV aksi pelaku dalam flashdisk
Dengan tertangkapnya pelaku, polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
(inspirasitala.co.id/inspira)
