FOTO; POLSEK JORONG DITINDAK – Personel Polsek Jorong menaikkan sepeda motor balap liar ke truk, Minggu (18/1) sore. Sebanyak 24 orang turut dibawa ke mapolsek untuk dibina. INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ditindak tegas aparat kepolisian setempat.
Dalam operasi penindakan yang digelar Polsek Jorong pada Minggu (18/1/2026) sore, sebanyak 24 pelaku balap liar berhasil diamankan bersama 27 unit sepeda motor.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Pelabuhan Pelaihari, tepatnya di Dusun Sungai Pampan RT 010 RW 005, Desa Swarangan. Dari hasil pendataan petugas, rata-rata pelaku balap liar tersebut masih berstatus pelajar.
Tak hanya itu, kondisi kendaraan yang digunakan pun jauh dari standar keselamatan. Sebagian tidak dilengkapi spion, bahkan sejumlah kendaraan menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga sekitar.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani mengungkapkan, lokasi tersebut memang kerap dijadikan ajang balap liar sejak jalan tersebut selesai diaspal.
“Berdasarkan informasi dari warga, Jalan Pelabuhan Pelaihari tersebut sering dijadikan arena balap liar. Meski bukan jalan umum maupun jalan desa, aktivitas tersebut sangat mengganggu masyarakat,” ujar Kapolsek.
Warga sekitar mengeluhkan suara bising knalpot brong serta aktivitas kebut-kebutan yang dinilai membahayakan, terutama menjelang sore hingga malam hari.
Seluruh pelaku beserta kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Jorong untuk dilakukan pendataan dan penindakan tilang sesuai aturan lalu lintas.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Penindakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek.
Polsek Jorong memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan lanjutan apabila aksi balap liar kembali terjadi di wilayah tersebut.
Bahaya Balap Liar
Aksi balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyimpan risiko serius bagi keselamatan jiwa. Berikut sejumlah bahaya yang mengintai:
1. Mengancam Nyawa Pelaku
Kecepatan tinggi tanpa pengamanan memadai berisiko menyebabkan kecelakaan fatal, terutama saat kehilangan kendali.
2. Membahayakan Pengguna Jalan Lain
Jalan yang tampak sepi tetap berpotensi dilalui warga, kendaraan logistik, atau pejalan kaki.
3. Kendaraan Tidak Standar
Penggunaan knalpot brong dan ketiadaan kaca spion mengurangi kewaspadaan serta meningkatkan risiko tabrakan.
4. Mengganggu Ketertiban dan Kenyamanan Warga
Suara bising knalpot dan kerumunan balap liar menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
5. Konsekuensi Hukum
Pelaku dapat dikenakan tilang, penyitaan kendaraan, hingga sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
6. Dampak Psikologis dan Sosial
Balap liar kerap melibatkan pelajar yang berisiko putus sekolah dan terjerumus ke pergaulan negatif.