
JS, tersangka sabu
INSPIRASITALA, PELAIHARI – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut (Tala), kembali membuahkan hasil.
Seorang pria di Kecamatan Takisung terpaksa berurusan dengan hukum setelah polisi menemukan puluhan paket sabu tersembunyi di kamar rumahnya.
Terduga pelaku berinisial JS diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 12.40 Wita di rumahnya, Jalan Rombongan 10, Desa Sumber Makmur, Takisung.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan 21 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan.
Barang haram itu disimpan rapi di dalam bungkus rokok yang diletakkan di atas meja kamar pelaku.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, Iptu M Firmansyah Baso, mengatakan total sabu yang diamankan memiliki berat 5,26 gram bersih atau 9,04 gram kotor.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RB yang kini berstatus DPO. Saat ini masih kami lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman berat.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa, dengan menggandeng peran aktif masyarakat.

Rentetan Kasus Narkoba di Tala Terus Terungkap
Peredaran sabu di Kabupaten Tanah Laut masih menjadi ancaman serius. Dalam beberapa bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Tanah Laut telah mengungkap sejumlah kasus pengedaran narkotika di berbagai kecamatan.
Di antaranya, penangkapan pengedar sabu di wilayah Pelaihari, Kurau, dan Bumi Makmur, dengan barang bukti mulai dari paket kecil siap edar hingga sabu dengan berat belasan gram.
Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pengedar lapangan, sementara sebagian lainnya masih terkait jaringan pemasok dari luar daerah.
Polisi menyebut pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang semakin sadar akan bahaya narkoba.
Aparat pun memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna menjerat bandar dan pemasok utama.
Apa Itu Sabu dan Mengapa Sangat Berbahaya?
Sabu atau metamfetamin merupakan narkotika sintetis yang bekerja langsung menyerang sistem saraf pusat.
Zat ini mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat memicu ketergantungan tinggi dalam waktu singkat.
Penggunaan sabu dapat menimbulkan berbagai dampak serius, antara lain:
– Gangguan jantung dan tekanan darah tinggi
– Kerusakan otak dan penurunan fungsi kognitif
– Halusinasi, paranoia, hingga perilaku agresif
– Ketergantungan berat yang memicu tindak kriminal
Dalam jangka panjang, penyalahgunaan sabu juga merusak hubungan sosial, ekonomi keluarga, serta meningkatkan angka kejahatan di lingkungan masyarakat.
Polisi mengingatkan, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
(inspirasitala.co.id/inspira)
