
TERDUGA pelaku curanmor dengan tangan diborgol digiring polisi di Sarang Halang, Kamis (24/4) malam.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Heboh penangkapan pelaku pemcurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Saranghalang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kamis (23/4/2026) malam.
Aksi kejahatan ini terbongkar dramatis setelah korban memergoki langsung pelaku saat menggeser motornya dari halaman rumah.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.00 Wita itu berujung penangkapan satu terduga pelaku oleh warga dan aparat kepolisian.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Kronologi: Dari Suara Mencurigakan hingga Tangkap Tangan
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wisnu Wardhani mengungkapkan, kejadian bermula saat korban berinisial P berada di dalam rumahnya di Jalan A. Yani RT 06 RW 04.
Korban kemudian mendengar suara sepeda motor digeser. Curiga, ia mengintip ke luar dan mendapati dua pria tengah berusaha membawa kabur motor miliknya, Yamaha Xion warna hitam.
“Korban langsung berteriak minta tolong, sehingga warga berdatangan dan berhasil mengamankan satu pelaku,” jelas Benny, Jumat (24/4/2026).
Satu pelaku berinisial M alias K (laki-laki dewasa) berhasil diamankan di lokasi. Sedangkan rekannya kabur saat warga mulai berdatangan.
Viral di Medsos: Detik-detik Pelaku Digiring Polisi
Penangkapan pelaku juga sempat terekam dalam video amatir berdurasi 21 detik yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria digiring petugas di tengah kerumunan warga.
Ciri pelaku yang terlihat dalam video yakni mengenakan kaos hitam lengan pendek dan celana jeans biru, dengan postur agak tinggi, rambut keriting tebal cenderung gimbal, serta mengenakan anting di telinga kanan.
Pelaku terlihat digiring dengan tangan terborgol ke belakang, sementara warga menyaksikan proses penangkapan di lokasi yang ramai.
Barang Bukti dan Kerugian
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xion milik korban dengan nomor polisi DA 6141 LR, serta satu unit sepeda motor lain yang diduga digunakan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Polisi Buru Pelaku Lain
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” tegas Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
BACA JUGA
