
SEKRETARIS DAERAH Pemkab Tala Ismail Fahmi SE MT
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2026.
Namun, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) memilih tidak serta-merta menerapkannya. Di tengah dorongan efisiensi nasional, Tala masih bertahan dengan pola kerja dari kantor atau work from office (WFO).
Sekretaris Daerah Tala, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui surat edaran internal.
Namun, kebijakan tersebut lebih difokuskan pada efisiensi anggaran secara umum, bukan langsung mengadopsi skema WFH.
“Surat edaran kita buat untuk efisiensi dan akan dievaluasi tiga bulan ke depan sambil melihat perkembangan,” ujarnya.
Apa Itu WFH dan Mengapa Diterapkan?
WFH atau kerja dari rumah merupakan sistem kerja fleksibel yang memungkinkan pegawai menjalankan tugas tanpa harus hadir secara fisik di kantor.
Skema ini kembali didorong pemerintah sebagai respons atas meningkatnya tekanan global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas energi.
Tujuan utama kebijakan ini adalah menghemat konsumsi bahan bakar, mengurangi mobilitas harian ASN, serta menjaga efisiensi operasional pemerintahan.
Selain itu, WFH juga dinilai mampu menjadi solusi adaptif di tengah ketidakpastian global.
Pertimbangan Lokal Jadi Kunci
Meski demikian, kondisi di Tala dinilai belum mendesak untuk menerapkan WFH. Fahmi menyebut, sekitar 90 persen ASN berdomisili di wilayah Tala, dengan jarak tempuh yang relatif dekat ke perkantoran.
Selain itu, lalu lintas di Tala tergolong lancar dan tidak padat, sehingga penggunaan bahan bakar masih dalam batas normal.
Bahkan bagi ASN yang tinggal di luar daerah seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura, jumlahnya tidak signifikan dengan akses jalan yang baik.
“Karena itu kita pastikan seluruh pegawai tetap masuk kantor seperti biasa,” tegas Fahmi.
Pelayanan Publik Tetap Mengalir
Di sisi lain, aktivitas pelayanan publik di Tala tetap berjalan tanpa perubahan. Kantor-kantor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap buka dan melayani seperti hari-hari biasa.
Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala, misalnya, suasana pelayanan terlihat ramai.
Operator perekaman e-KTP menyebut puluhan warga tetap datang untuk melakukan perekaman maupun pengurusan administrasi kependudukan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan WFO yang dipertahankan Pemkab Tala tidak mengganggu ritme pelayanan, bahkan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani optimal.
Evaluasi Tiga Bulan, Opsi Tetap Terbuka
Pemkab Tala memastikan kebijakan ini tidak bersifat kaku. Evaluasi akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan dengan mempertimbangkan dinamika nasional, termasuk kebijakan energi dan kondisi global.
Jika situasi berubah, bukan tidak mungkin skema WFH akan diadopsi. Untuk saat ini, Tala memilih realistis—menyesuaikan kebijakan pusat dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
