Tanah Laut, inspirasitala.co.id.-Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta meminta kepada 26 kepala desa (Kades) yang baru dilantik agar tidak mengganti perangkat desa yang ada, karena penggantian perangkat desa memiliki aturan perundang-undangan yang mengaturnya.
Itu Bupati Tala sampaikan usai acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kades Hasil Pilkades Serentak Gelombang II tahun 2021 di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, Selasa (21/12/2021).
Menurut bupati fenomena penggantian perangkat desa ketika ada kades yang baru terjadi dimana-mana,
“Kemarin kita disurati oleh Kementerian Dalam Negeri agar kita melakukan pengawasan betul dan tidak memberikan rekomendasi pada pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai undang-undang. Karena kita paham betul penggantian perangkat desa menjadi salah satu komoditas politik saat ada pilkades,”ujarnya.
Selain melanggar peraturan perundang-undangan, Sukamta menambahkan bahwa penggantian perangkat desa juga akan menghambat penyelenggaraan pemerintah desa.
Ia pun berpesan kepada para kades yang baru dilantik agar memaksimalkan perangkat desa yang ada karena menurutnya mereka telah berpengalaman dan paham dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Lebih lanjut bupati ingin kades baru segera berkonsultasi dengan perangkat desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) untuk segera menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.
“Ini perlu segera dikonsolidasikan secara cepat, jangan sampai nanti terlambat dalam penetapan ABPDes, sehingga penyelenggaraan pembangunan bisa segera kita laksanakan,”ucap Sukamta.
Sukamta juga menegaskan bahwa pesta demokrasi pilkades telah berakhir, menurutnya sekarang semuanya kembali satu menjadi warga desa yang wajib dilayani dengan sama.
“Pilkades telah berakhir, para kades harus merangkul seluruh warganya, jangan ada pembedaan perlakuan antara pendukung dan yang tidak mendukung, pesta demokrasi telah selesai sekarang tugas kades adalah memberikan pelayanan terbaik untuk rakyatnya,”tutupnya.
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu juga mengingatkan kepada para kades agar tidak main-main dengan narkotika serta jangan ada menyelewengkan dana desa.
“Jangan sampai nantinya kalian berurusan masalah hukum dengan bapak kapolres dan pak kajari, jaga nama baik desa dan daerah,” tutupnya. (Pro/Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Pj. Sekda Tala Pimpin Rakor Persiapan Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Satpolairud Polres Tanah Laut Laksanakan Penanaman Pohon dalam Rangka Ketahanan Pangan
DPD BKPRMI Tala Berikan Bantuan Ratusan Paket Bahan Pokok Kepada Para Guru TPA Korban Terdampak Banjir