
ANGGOTA Satapol PP dan Damkar Tala memergoki warga membuang sampah sembarangan di kawasan belakang Kuburan Muslimin, Pelaihari, Senin (15/6) malam.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Keluhan warga terkait maraknya tumpukan sampah liar di sejumlah sudut Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, mulai mendapat respons tegas dari pemerintah daerah.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPDK) Kabupaten Tanah Laut berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Pusaka, Senin (15/6/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Team Responsif (Tren) Satpol PPDK Tala yang melakukan pemantauan di lokasi yang selama ini kerap menjadi titik pembuangan sampah liar.
Pelaku tertangkap tangan saat membuang sampah di area yang telah dipasang papan larangan.
Langkah tegas ini menjadi tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang berulang kali muncul di sejumlah lokasi, termasuk kawasan belakang Kuburan Muslimin Jalan Berkat Permai dan Jalan Pusaka Pelaihari.
Kepala Satpol PPDK Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, mengatakan pihaknya sengaja meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan karena masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan meski telah tersedia larangan dan sosialisasi.
“Masalah sampah ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga ketertiban umum. Kami masih menemukan masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya. Karena itu pengawasan akan terus kami lakukan,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Menurut Danoe, pelaku yang tertangkap langsung diamankan ke Kantor Satpol PPDK Tala untuk diberikan pembinaan. Selain mendapat teguran tertulis, yang bersangkutan juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ia menegaskan penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Sampah yang dibuang sembarangan akhirnya menjadi beban masyarakat sendiri karena menimbulkan bau, merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan lingkungan,” katanya.
Danoe memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, termasuk melalui patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang selama ini sering dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
“Kami tidak ingin lokasi yang sudah dibersihkan kembali menjadi tempat pembuangan sampah. Karena itu kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah Satpol PPDK tersebut mendapat apresiasi dari warga. Hadi, warga Pelaihari, menilai penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah liar sudah lama dinantikan masyarakat.
“Selama ini sampah selalu dibersihkan, tetapi tidak lama kemudian menumpuk lagi. Berarti memang ada oknum yang terus membuang sampah sembarangan. Saya mengapresiasi langkah Satpol karena akhirnya ada tindakan nyata,” ujarnya.
Menurut Hadi, penindakan perlu dilakukan secara konsisten agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lain yang masih membuang sampah di lokasi terlarang.
Senada dengan itu, Ruslan, warga Pelaihari lainnya, berharap pengawasan tidak hanya dilakukan di Jalan Pusaka, tetapi juga di titik-titik lain yang sering menjadi lokasi pembuangan sampah liar.
“Masih ada beberapa tempat yang sering dijadikan lokasi buang sampah sembarangan. Kalau penindakan seperti ini rutin dilakukan, masyarakat akan berpikir dua kali sebelum membuang sampah sembarangan,” katanya.
Ruslan berharap upaya penegakan aturan tersebut dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar persoalan sampah liar yang selama ini menjadi keluhan warga dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
