Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pelaihari gelar penyuluhan hukum secara gratis kepada organisasi kemasyarakatan Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri, bertempat di Aula Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP Pabahanan), Pelaihari. Senin (23/5/22).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Posbakumadin Pelaihari, Abdul Muin A. Karim, S.P, S.H, dan Suseno, S.E, S.H sebagai pemateri. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Kepala BPP Pabahanan H.Saidilah.
Penyuluhan hukum yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 13.00 Wita tersebut, diikuti 25 orang anggota yang terdiri dari pengurus harian dan para ketua kecamatan Senkom se Tala.
Para peserta antusias mendengarkan materi yang diberikan oleh narasumber.
Materi yang disampaikan oleh narasumber seputar Peran Paralegal Dalam pemberian Bantuan Hukum.
Seusai memberikan materi, Suseno, salah satu pengacara di Kota Pelaihari itu mengatakan, Senkom Mitra Polri sebagai organisasi masyarakat yang aktif dibidang kamtibmas dan kebencanaan yang senantiasa hadir ditengah masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu persoalan-persoalan Hukum yang muncul ditengah masyarakat.
“Diharapkan dapat menjadi mediator dan penengah bila ada persoalan Hukum yang muncul, agar dapat diselesaikan atau didamaikan para pihak tersebut,”harapnya.
Sementara itu salah seorang peserta sekaligus Ketua Senkom Tala, Sumanto menyampaikan terima kasih kepada Posbakumadin Pelaihari atas digelarnya kegiatan penyuluhan hukum terhadap anggota dan pengurus Senkom Tala.
“Atas nama Ketua Senkom Tala mewakili seluruh pengurus saya ucapkan terima kasih. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam hal membantu permasalahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat kedepannya.,” ucapnya.
Rekomendasi Untuk Anda
Sambut Hari Raya Idul Fitri, BPD Alur Berbagi Paket Lebaran Kepada Warga Membutuhkan
H Rahmat Sambut Wagub Kalsel dalam Safari Ramadhan 2025 di Kabupaten Tala
Safari Ramadhan di Bati-Bati, Pemkab Tanah Laut Salurkan Dana Hibah Rp 1 Miliar Lebih