
BERPOSE – Kepala DP3AP2KB Tala Maria Ulfah dan jajaran berpose dengan Wadir RSJ Sambang Lihum dan jajaran, Rabu (25/2).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di Tanah Laut (Tala) diarahkan naik level.
Bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga penguatan pemulihan kesehatan jiwa. Untuk itu, DP3AP2KB Tanah Laut menjajaki kerja sama resmi dengan RSJ Sambang Lihum.
Kunjungan ke RSJ Sambang Lihum di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (25/2/2026), menjadi langkah awal menyusun payung hukum pelayanan terpadu.
Kepala DP3AP2KB Tala, Maria Ulfah menegaskan, sinergi ini penting untuk memastikan korban mendapatkan layanan komprehensif, termasuk pemulihan trauma.
Dorong Layanan Psikiatrikum Lebih Cepat
Maria Ulfah menyebut, selama ini sejumlah korban kekerasan membutuhkan asesmen kejiwaan, visum et repertum psikiatrikum, hingga rehabilitasi mental. Namun, alur rujukan belum terstruktur secara formal.
“Kerja sama ini akan memperjelas sistem rujukan antara UPTD PPA dan RSJ, sehingga korban yang membutuhkan intervensi medis kejiwaan bisa ditangani lebih cepat dan tepat,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DP3AP2KB Tala diterima Wakil Direktur RSJ Sambang Lihum drg. Yun Sukaesi. Turut mendampingi, Kabid PPPA Nur Kasihani dan Kepala UPTD PPA Pahimah.
Tingkatkan Kapasitas SDM dan Penanganan ABH
Selain sistem rujukan, agenda penting lainnya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui studi tiru dan transfer knowledge.
Fokusnya pada penanganan korban kekerasan yang mengalami trauma psikologis, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yang memerlukan asesmen kejiwaan.
Menurut Maria, pemahaman teknis petugas sangat menentukan kualitas pendampingan korban. “Pendekatan psikologis harus menjadi bagian integral dalam setiap proses penanganan,” katanya.
Cegah Kekerasan dari Hulu
Kerja sama juga diarahkan pada program lintas sektor, seperti penyuluhan kesehatan jiwa dalam keluarga, deteksi dini gangguan mental pada ibu hamil, pascamelahirkan, dan remaja, hingga pendampingan keluarga dengan ODGJ.
DP3AP2KB Tala menilai, banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berakar pada persoalan psikologis yang tidak tertangani.
Karena itu, pendekatan preventif berbasis komunitas akan diperkuat sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Segera Teken MoU
Saat ini, kedua belah pihak tengah membahas rancangan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama.
Cakupan kolaborasi meliputi layanan visum psikiatrikum, konseling, psikoterapi, hingga sosialisasi bersama tentang pentingnya kesehatan jiwa dalam pemulihan korban kekerasan.
Dengan langkah ini, Pemkab Tanah Laut berharap penanganan kasus kekerasan tidak hanya menyentuh aspek hukum dan fisik, tetapi juga menjamin pemulihan mental korban secara berkelanjutan.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
