Jakarta, inspirasitala.co.id.- Pemerintah menilai adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa komponen masyarakat pada Senin (11/4/2022), adalah bagian dari demokrasi di Indonesia yang merupakan negara hukum.
“Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum, yang penting aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, usai memimpin Rakor Bidang Polhukam yang dihadiri Mensesneg, Menhub, Mendagri, Kepala BIN, Panglilma TNI, Kepala Staf Kepresidenan dan Mabes Polri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Menko Polhukam, pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul, termasuk adanya unjuk rasa oleh beberapa komponen masyarakat, yang rencananya berlangsung pada Senin 11 April 2022.
Menko Polhukam menegaskan, dalam menghadapi unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan serta pengamanan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing oleh provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban,” tandas Menko Polhukam
*Sumber : InfoPublik.id
Rekomendasi Untuk Anda
Polres Tanah Laut Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Fokus pada Strategi Antisipasi Kriminalitas Tahun 2025
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel