Jakarta, inspirasitala.co.id.- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 – 2021 atas nama enam orang tersangka Korporasi. Kamis (14/7/22).
Saksi-saksi yang diperiksa, yaitu:
1. HA selaku Direktur PT Kalimantan Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
2. IF selaku Vice President Sales and Marketing PT NS Bluscope Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 – 2021. (Rill/foto : istimewa).
Rekomendasi Untuk Anda
Pj Bupati Tala Lantik 23 Kepsek SD
MCP Tanah Laut Tembus 79 Persen
Kejari Tala Ingatkan Seluruh ASN dan Perangkat Desa Agar Jaga Netralitas di Pilkada 2024