Jakarta, inspirasitala.co.id.- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 – 2020. Kamis (14/7 2022).
Saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Manager Akuntansi PT Waskita Beton Precast.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tipikor penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 – 2020. (Rill/foto : istimewa)
Rekomendasi Untuk Anda
Bupati Tala Launching Logo PORPROV XII dan PEPARPROV V Kalsel 2025
Ketua Tidar Tala dan Kotabaru Titipkan Rekomendasi Penting Kepada Ketua Tidar Kalsel Baru
Kepala Rutan Pelaihari Koordinasi dengan Bupati Tala, Bahas Dukungan Program Pembinaan Warga Binaan