Jakarta, inspirasitala.co.id.- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 – 2020. Kamis (14/7 2022).
Saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Manager Akuntansi PT Waskita Beton Precast.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tipikor penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 – 2020. (Rill/foto : istimewa)
Rekomendasi Untuk Anda
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel
Kapolres Tanah Laut Sambut Kunjungan Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 82 untuk Penelitian