TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.– Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengeluarkan siaran pers tertulis pada Selasa 22 Maret 2022, yakni Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Ditjen Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Rekomendasi Untuk Anda
Pj. Bupati Tala Gelar Coffee Morning
Resmi Jabat Pj. Bupati Tala, Kekeringan Jadi Salah Satu Yang Akan Diperhatikan Secepatnya Oleh Syamsir Alam
Syamsir Rahman Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tala