TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.– Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengeluarkan siaran pers tertulis pada Selasa 22 Maret 2022, yakni Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Ditjen Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Rekomendasi Untuk Anda
Dihibur Charly Setia Band, Ribuan Warga Antusias Hadiri Perayaan Puncak Harjad Tala ke-59
Berikan Tausiah di Tabligh Akbar Harjad Tala ke-59, Pj Bupati Apresiasi Ustadz Das’ad Latif
Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tala 2024, RaZa Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Pendukung dan Tim