Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Bawaslu Tala Terima Penghargaan Dari Komisi Informasi Kalsel

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah laut menerima pengargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan atas kepatuhannya terhadap Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021.

Perki mengenai kewajiban badan publik untuk menyusun dan menyediakan laporan layanan informasi publik dan salinannya disampaikan kepada komisi informasi setempat.

Penghargaan komisi informasi tersebut juga diberikan kepada Bawaslu Kalsel serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Persiapan Sengketa Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalsel pada Kamis (24/03/2022).

Disampaikan oleh Marsudi, Anggota Bawaslu Tala bahwa PPID di Bawaslu Tala baru dibentuk pada tahun 2020 sehingga tahun ini adalah tahun kedua lembaganya menyampaikan salinan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi.

“Hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945, karena itu Bawaslu Tala melalui PPID berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi hak tersebut mana kala publik membutuhkan sebagaimana aturan yang ada,” Lanjut Marsudi kepada awak media, Jum’at (25/03/2022).

Menurutnya Bawaslu sebagai salah satu penyelenggaraan pemilu, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam proses demokratisasi bangsa ini.

Marsudi meneruskan bahwa PPID Bawaslu Tala tahun kemarin [2021], telah melakukan berbagai inovasi terutama dalam penyusunan daftar informasi publik mengingat Bawaslu Kabupaten/Kota masih terhitung baru dalam dalam pengembangan layanan informasi.

Sebelumnya, lanjut Marsudi, Bawaslu Tala juga mendapatkan pengahargaan dari Bawaslu Provinsi sebagai Pegelolaan Layanan Informasi dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik se-Kalimantan Selatan, (25/01/2022).

“Semua pakerjaan memang tidak mudah, lanjut Marsudi, termasuk dalam mengelola PPID Bawaslu Tala ini memang penuh dengan tantangan karena banyak aturan yang harus dibaca dan dipahami, kemudian diimplementasikan,” Pungkas alumnus ULM Banjarmasin ini. (Fat/Ben)

About Author