𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 𝙇𝙖𝙪𝙩, 𝙞𝙣𝙨𝙥𝙞𝙧𝙖𝙨𝙞𝙩𝙖𝙡𝙖.𝙘𝙤.𝙞𝙙- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang terkait dengan pekara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 dengan tersangka AW, SA, AB, ES, dan SS. Senin (18/7/22).
Berdasarkan siaran pers tertulis yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. PNH selaku Direktur Produksi PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2017-2018.
2 JAT selaku Vice President (VP) Aircraft Managing Management PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. periode November 2012 s/d September 2015.
3. R selaku Analis PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. periode 2012 s/d 2018.
4. RK selaku Staf Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. periode 2017-2018.
5. DH selaku Senior Manager Corporate & Bussiness Development PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014.
6. WW selaku Ketua Tim Pengadaan Pesawat Propeller PT Citilink Indonesia September 2012 s/d Desember 2012.
7. HFSR selaku Panitia Pengadaan Pesawat ATR Tahun 2012 PT Garuda Indonesia (persero), Tbk.
8.SN selaku Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-100 Sub 100 Seater. (Rill/ foto : kabar24)
Rekomendasi Untuk Anda
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel
Kapolres Tanah Laut Sambut Kunjungan Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 82 untuk Penelitian