𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 𝙇𝙖𝙪𝙩, 𝙞𝙣𝙨𝙥𝙞𝙧𝙖𝙨𝙞𝙩𝙖𝙡𝙖.𝙘𝙤.𝙞𝙙- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang terkait dengan pekara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 dengan tersangka AW, SA, AB, ES, dan SS. Senin (18/7/22).
Berdasarkan siaran pers tertulis yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. PNH selaku Direktur Produksi PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2017-2018.
2 JAT selaku Vice President (VP) Aircraft Managing Management PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. periode November 2012 s/d September 2015.
3. R selaku Analis PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. periode 2012 s/d 2018.
4. RK selaku Staf Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. periode 2017-2018.
5. DH selaku Senior Manager Corporate & Bussiness Development PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014.
6. WW selaku Ketua Tim Pengadaan Pesawat Propeller PT Citilink Indonesia September 2012 s/d Desember 2012.
7. HFSR selaku Panitia Pengadaan Pesawat ATR Tahun 2012 PT Garuda Indonesia (persero), Tbk.
8.SN selaku Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-100 Sub 100 Seater. (Rill/ foto : kabar24)
Rekomendasi Untuk Anda
Bupati Tala Launching Logo PORPROV XII dan PEPARPROV V Kalsel 2025
Ketua Tidar Tala dan Kotabaru Titipkan Rekomendasi Penting Kepada Ketua Tidar Kalsel Baru
Kepala Rutan Pelaihari Koordinasi dengan Bupati Tala, Bahas Dukungan Program Pembinaan Warga Binaan