Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

ARS diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI

Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengeluarkan siaran pers tertulis pada Rabu 06 April 2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.

Saksi yang diperiksa yaitu ARS selaku Karyawan Swasta diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.