Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Sabu Hasil Ungkap Kasus BNNK Tala Bulan Maret Diblender

Tanah Laut, inspirasitala.co.id.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) musnahkan 4.78 gram barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan dari dua orang tersangka di bulan Maret 2022.

Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mesin blender didalam Kantor BNNK Tala pada Jum’at (8/4) disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Tala, perwakilan Pengadilan Negeri Tala serta perwakilan Polres Tala dan sejumlah LSM. 

Kepala BNNK Tala AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan melalui Kasubag Umum Eugenius Genta Pradana mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti keseriusan BNNK Tala untuk menindak lanjuti pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tanah Laut. 

“Barang bukti dari kedua tersangka tersebut, narkotika jenis sabu 4,78 gram, uang tunai sejumlah Rp. 11.425. 000, 3 buah handphone, satu buah rekening bank dan 1 buah mobil,” ungkapnya saat prees release pemusnahan barang bukti. 

Imam Utomo, Penyidik Pratama BNNK Tala menambahkan, kedua pelaku berinisial AMT (36) dan IRL (39) ini berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, dan keduanya sama-sama mengedarkan narkoba. 

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU Narkotika 35 tahun 2009 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Tim Kalong Macal BNNK Tala mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AMT (36) dan IRL (39) warga Sekapuk, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh kapal sandar dan wakar disebuah perusahaan di Kecamatan Satui itu, ditangkap Tim Kalong Macal di Jalan A. Yani RT. 05 RW. 02 Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu malam (12/3) sekitar pukul 22.30 Wita.

Tersangka ditangkap ketika mau mengantar pesanan sabu ke daerah Kintap, dimana mobil tersangka dihadang oleh Tim Kalong Macal BNNK Tala. 

Kemudian saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu – sabu yang dibungkus tisu disamping bawah kanan tempat duduknya, diakui tersangka sabu tersebut adalah miliknya. Setelah itu tersangka diamankan ke kantor BNNK Tala untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ben)