
FGD – Sinkronisasi Data dan Sinergi Program Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Kecamatan dibahas pada FGD di Ballroom Raphia III Rattan Inn Hotel Banjarmasin, 18 Desember 2025 lalu.
INSPIRASITALA.CO.ID, BANJARMASIN – Ketidaksinkronan data masih menjadi “pekerjaan rumah” serius dalam upaya penanggulangan kemiskinan di sejumlah daerah di negeri ini. Termasuk di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kondisi tersebut berpotensi membuat bantuan sosial tidak tepat sasaran dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Data terhimpun, Kamis (1/1/2026), kekurangtepatan sebagian data penerima beberapa kali terjadi dan memunculkan kegaduhan di ruang publik.
Hal tersebut juga mengemuka pada Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Data dan Sinergi Program Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Kecamatan, yang digelar di Ballroom Raphia III Rattan Inn Hotel Banjarmasin, 18 Desember 2025 lalu.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia H Achmad Taufik mewakili bupati, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam program penanggulangan kemiskinan.
“Penanggulangan kemiskinan adalah prioritas utama pemerintah daerah. Namun, upaya ini membutuhkan kerja kolaboratif, terencana, dan berbasis data yang akurat,” ujarnya.
Taufik mengungkapkan, di tingkat kecamatan masih ditemukan program penanggulangan kemiskinan yang belum berjalan optimal.
Salah satu penyebab utamanya adalah belum selarasnya data dan program antarperangkat daerah, sehingga memicu tumpang tindih bantuan dan lemahnya jangkauan penerima manfaat.
“Kondisi ini membuat bantuan tidak maksimal, bahkan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat seolah penyaluran bantuan tidak transparan dan tidak akuntabel,” kata Taufik.
Ia menilai, keterbatasan akses terhadap data yang valid dan terpadu menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Menurutnya, data yang akurat merupakan kunci dalam setiap tahapan penanggulangan kemiskinan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, intervensi hingga pengawasan program di lapangan.
Melalui FGD tersebut, Taufik mendorong seluruh perangkat daerah dan camat untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor.
Ia juga meminta agar forum diskusi dimanfaatkan secara terbuka dan konstruktif dengan menyampaikan kondisi riil di lapangan beserta tantangan yang dihadapi.
“Jangan sampai forum ini hanya menghasilkan rekomendasi di atas kertas. Harus ada tindak lanjut nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap, melalui sinkronisasi data dan sinergi program yang lebih kuat, upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

DTKS Jadi Basis Data Penyaluran Bantuan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selama ini menjadi basis utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
DTKS memuat data rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dihimpun secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, diverifikasi di kecamatan, hingga ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
Data ini digunakan sebagai acuan penyaluran beragam program bantuan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), hingga berbagai bantuan sosial dan program intervensi kemiskinan yang bersumber dari APBD.
Namun dalam praktiknya, DTKS kerap menghadapi tantangan di lapangan, seperti data tidak mutakhir, perubahan kondisi sosial ekonomi warga yang belum terakomodasi, serta terbatasnya pembaruan data secara berkala.
Kondisi ini berpotensi memunculkan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan, termasuk masih terdaftarnya warga yang sudah mampu atau sebaliknya, warga miskin yang belum masuk dalam basis data.
Karena itu, forum FGD sinkronisasi data yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dinilai strategis untuk memperkuat akurasi DTKS di tingkat kecamatan.
Sinkronisasi lintas perangkat daerah diharapkan dapat memastikan pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel, sehingga program penanggulangan kemiskinan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
(inspirasitala.co.id/inspira)
