
KOMITMEN – Bupati H Rahmat Trianto dan Ketua TP PKK Tala Hj Dian Rahmat berpose bersama Forkopimda dan pihak terkait seusai penandatanganan komitmen bersama penguatan perlindungan perempuan dan anak, Kamis (2/7).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Rumah yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak justru tercatat sebagai lokasi terbanyak terjadinya kekerasan.
Begitu pula di sejumlah daerah di negeri ini. Termasuk di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, selama semester pertama tahun 2026.
Kondisi tersebut terungkap dalam paparan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tala pada acara Penandatanganan Komitmen Bersama Sinergi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Kamis (2/7/2026), di Gedung Sarantang Saruntung, Pelaihari.
Kepala DP3AP2KB Tala, Maria Ulfah, menyampaikan, sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026 UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani 35 korban kekerasan.
Sebanyak 23 di antaranya merupakan anak-anak, sedangkan 12 lainnya perempuan dewasa.
“Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat,” ujarnya.
Berdasarkan jenis perkara, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak dengan 13 kejadian. Sebanyak 12 korbannya merupakan anak-anak, sedangkan satu korban merupakan perempuan dewasa.
Selain itu terdapat dua kasus kekerasan fisik terhadap anak dan sembilan kasus kekerasan psikis yang menimpa perempuan maupun anak.
Hal yang memprihatinkan, sembilan kasus terjadi di lingkungan rumah tangga atau rumah.
Selanjutnya delapan kasus terjadi di fasilitas umum, dua kasus di lingkungan sekolah, dua kasus di tempat kerja, serta sisanya di lokasi lain.

“Rumah dan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman masih menyisakan kerentanan bagi perempuan dan anak,” kata Maria.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Pelaihari mencatat jumlah kasus terbanyak dengan 15 kasus. Disusul Kecamatan Takisung enam kasus, Bati-Bati empat kasus, dan Jorong tiga kasus.
Selain penanganan korban kekerasan, DP3AP2KB juga mendampingi permohonan dispensasi kawin anak. Hingga Juni 2026 terdapat 14 pasangan yang mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama.
Dari jumlah itu hanya lima pasangan yang direkomendasikan menikah, sedangkan sembilan lainnya tidak direkomendasikan.
Maria menegaskan seluruh korban telah memperoleh layanan mulai dari pengaduan, asesmen, pendampingan psikologis, bantuan hukum hingga fasilitas Rumah Perlindungan Sementara (RPS).
Penanganan dilakukan bersama Unit PPA Polres Tanah Laut, Satpol PP, sekolah dan berbagai lembaga terkait.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, berbagai instansi menandatangani komitmen bersama yang memuat penguatan koordinasi, pertukaran data, sosialisasi, penanganan terpadu hingga penguatan Kabupaten Layak Anak.
Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto, mengatakan perlindungan perempuan dan anak harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Melalui sinergi ini kita ingin memperkuat edukasi kepada keluarga, sekolah dan masyarakat agar kasus kekerasan dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan peran pemerintah desa untuk memperluas sosialisasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lingkungan sekitar.
Warga Pelaihari, Yuni Astuti, mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kasus seperti ini tidak bisa ditangani satu instansi saja. Semua pihak memang harus bergerak bersama,” katanya.
Sementara warga Tambang Ulang, Muhammad Iqbal, berharap edukasi tentang perlindungan anak lebih sering diberikan kepada para orang tua agar mereka memahami tanda-tanda kekerasan sejak dini.
Harapan lain disampaikan warga Kecamatan Takisung, Dewi Kartika, yang meminta agar pendampingan psikologis bagi korban terus diperkuat dan proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas sehingga memberi efek jera.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
