Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi Natal.

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Sebanyak 4 orang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun 2021, Sabtu (25/12). 

Mereka yang mendapatkan remisi adalah Didit Wijaksono, dan Yulius Ade Putra Wongkar yang mendapatkan satu bulan remisi serta Okta Jimmy Adiputra dan Welfrid G. Sitinjak yang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.

Pemberian remisi atau pengurangan hukuman ini didasarkan Kepmenkumham RI Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 Menkumham RI tanggal 25 Desember 2021.

Bertempat di Aula Rutan Pelaihari, Plt. Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Fahrurrazi membacakan sambutan Menkumham RI dan menyerahkan SK Remisi Khusus Natal kepada 4 warga binaan yang beragama Kristen tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada mereka yang telah mendapatkan remisi.

“Pemberian remisi ini merupakan penghargaan dari negara kepada kalian yang telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di Rutan Pelaihari”, ujarnya.

Remisi Khusus Natal diberikan untuk warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.

“Diantaranya warga binaan tersebut tentunya harus berkelakuan baik, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan yang diadakan di Rutan Pelaihari”, terang Rahmad.

Diketahui jumlah narapidana di Rutan Pelaihari saat ini sebanyak 344 orang. Karutan berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk bisa berkelakuan baik dan lebih semangat mengikuti program pembinaan yang telah disediakan. (Ben).

Bagawi Bahimat Baharakat Gasan Barataan