TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengeluarkan siaran pers tertulis pada Selasa 22 Maret 2022, yakni Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL.
Saksi yang diperiksa yaitu CS selaku Pegawai PT. Indowana Bara Mining Coal, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Rekomendasi Untuk Anda
Calon Kades Terpilih di Kecamatan Jorong Secara Serentak Terima SK
Tingkatkan Kecintaan, MAN Tala Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pj Bupati Tala Tinjau Pelayanan Pengobatan Gratis di Tambang Ulang