Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Netral, Kajari Tala Tekankan Kepada Seluruh Jajarannya Tidak Terlibat Politik Praktis

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id- Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 merupakan salah satu pesta rakyat terbesar di Indonesia sebagai bentuk manifestasi demokrasi dimana masyarakat dapat menentukan secara langsung seorang pemimpin daerah yang diharapkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan di daerahnya masing-masing. Tentunya gelaran pesta rakyat tersebut haruslah dirayakan dengan riang gembira dan penuh suka cita yang dibalut oleh semangat persatuan seluruh elemen masyarakat. Untuk memastikan terwujudnya pesta rakyat yang akan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas maka perlu adanya kepastian Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 dilaksanakan oleh penyelenggara yang profesional, berintegritas dan mampu menghadirkan proses pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil) dari penyelenggaraan Pemilihan

Sebagai salah satu upaya untuk turut serta mewujudkan tujuan mulia Umum Kepala Daerah Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Tanah Laut, maka Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut beserta jajarannya menyatakan berkomitmen untuk bersikap netral dengan tidak memihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sedang berkontestasi

Kajari Tala Munandar melalui Kepala Seksi Intelijen Radityo Wisnu Aji menegaskan jika Kajari Tala dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak ada yang terlibat dalam kegiatan politik praktis sebagaimana arahan Jaksa Agung RI Bapak ST Burhanuddin yang menyatakan Netralitas Kejaksaan Harga Mati.

“Bapak Kajari mengatakan beliau tidak akan segan untuk menindak secara tegas tanpa pandang bulu dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila terdapat oknum pegawai kejaksaan negeri tanah laut yang terindikasi terlibat dalam kegiatan politik praktis mendukung salah satu kontestan apalagi jika hal tersebut dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk turut berupaya membantu memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati” jelas Radityo mengutip arahan Kajari. Munandar.

Selain itu sejak awal Agustus tahun 2024, Kejari Tala juga telah membuka Posko Pilkada yang terletak disamping bangunan gedung utama kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut. Posko Pilkada ini diharapkan dapat menjadi tempat pengaduan yang nyaman bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peristiwa pelanggaran/kecurangan pemilu.

Adapun contoh pelanggaran pemilu yang dapat dilaporkan yaitu apabila terdapat oknum ASN yang tidak netral (ikut mengkampanyekan salah satu paslon), pengerahan aparat desa oleh paslon/tim sukses untuk memenangkan pemilihan, adanya paslon atau tim suksesnya membagikan sejumlah uang kepada masyarakat dengan maksud untuk mempengaruhi suara pemilih dan sebagainya (money politic).

“Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan kami persilahkan untuk langsung datang ke posko pilkada yang nantinya akan dilayani oleh petugas. Cukup dengan membawa kartu identitas dan bukti-bukti yang dimiliki jika ada. Pelapor tidak perlu khawatir tentunya identitasnya akan kami rahasiakan. Selain itu untuk yang lokasinya jauh, kami juga menyediakan hotline pengaduan melalui aplikasi pesan whatsapp yang melayani 24 jam dengan nomor 0821-5474-2624” tambah Radityo.

Selain itu masih menurut Radityo, Posko Pilkada Kejaksaan Negeri Tanah Laut juga berfungsi sebagai command center/pusat pengendali operasi kegiatan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Tanah Laut yang salah satu tujuannya adalah untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan cara menghimpun dan mengolah seluruh data-data terkait dengan kesiapan penyelenggara pilkada, dinamika politik, kondisi keamanan dan ketertiban sejak tahap awal pelaksanaan, proses pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Nantinya setelah dihimpun, data-data tersebut akan diolah dan dianalisa dengan menggunakan teknologi IT untuk mengidentifikasi potensi permasalahan secara cepat, tepat dan akurat. Output yang dihasilkan tersebut akan dilaporkan secara realtime dan berjenjang kepada pimpinan sehingga pimpinan dapat segera menentukan langkah-langkah mitigasi agar tidak terdapat permasalahan yang muncul selama perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024,” jelasnya.

Selanjutnya Kejari Tala melalui jajaran Intelijennya juga telah melakukan upaya pencegahan terjadinya potensi kecurangan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tanah Laut melalui kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di Tanah Laut bekerja sama dengan panwascam masing masing kecamatan. Adapun yang menjadi peserta kegiatan tersebut adalah ASN pada setiap Kantor Kecamatan, seluruh kepala desa beserta perangkatnya dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam setiap kegiatan tersebut, hal yang selalu ditekankan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut saat memberikan pemahaman adalah masalah netralitas ASN dan Pemerintah Desa, permasalahan tersebut merupakan jenis pelanggaran/kecurangan yang paling sering terjadi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun melalui posko pilkada Kejaksaan Negeri Tanah Laut, diketahui terdapat beberapa kepala desa beserta perangkatnya yang terindikasi tidak netral dengan memihak kepada salah satu paslon secara terang terangan.

“Memang kami telah menerima beberapa laporan dari masyarakat tentang adanya kepala desa yang diduga tidak netral dengan cara ikut menggalang suara masyarakat di desanya untuk diarahkan memilih salah satu paslon. Bahkan kami juga mendengar adanya dugaan money politic atau jual beli suara yang dikoordinir oleh kepala desa. Motifnya kebanyakan karena keuntungan dan adanya iming – iming akan diberangkatkan ibadah umroh oleh salah satu timses paslon apabila di desanya berhasil memenangkan paslon tersebut dengan presentase perolehan suara yang signifikan.” Jelas Radityo.

Namun saat diminta untuk menjelaskan secara spesifik nama-nama kepala desa yang ada dalam data laporan tersebut, Radityo menolak dan mengatakan bahwa data tersebut merupakan data intelijen yang kerahasiaannya dilindungi ketentuan perundang-undangan. Pihak Kejaksaan Negeri Tanah Laut juga memastikan akan terus memantau perkembangan laporan- laporan masyarakat melalui bidang intelijen,

“Tentu sesuai perintah bapak kajari akan terus kami monitor perkembangan di lapangan termasuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya teknologi yang dimiliki Kejaksaan saat ini, termasuk akan kami coba pantau pergerakan dana yang patut diduga akan digunakan untuk money politic apabila ada.” Ungkap Radityo.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga kembali menyampaikan himbauan, yang pertama Kepala Kejari Tanah Laut menghimbau kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Tanah Laut agar senantiasa profesional, menjaga integritas, bersikap netral dan adil dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Kepada seluruh Paslon beserta tim sukses dan pendukungnya agar selama masa kampanye untuk tetap menjaga perdamaian dengan menghindari konfrontasi secara langsung, tidak menggunakan isu SARA maupun tidak menggunakan politik identitas yang tentu secara tidak langsung akan memecah belah masyarakat.

Kepada seluruh ASN dan Kepala Desa se Tanah Laut untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan netralitas selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tanah Laut 2024 dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon dan menyalahgunakan kewenangannya untuk mengajak, mengarahkan atau bahkan memaksa masyarakat memilih paslon tertentu.

“Nanti kita monitor, kita pantau semua apabila dari laporan masih ditemukan indikasi keberpihakan, maka kami tidak akan segan melakukan penindakan terhadap oknum oknum tersebut. Tentunya kami akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan Bawaslu Tanah Laut.” tegas Radityo.

“Hal-hal yang telah kami sampaikan dan lakukan tersebut merupakan bukti dan langkah konkrit wujud komitmen kuat Kejaksaan RI khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Laut untuk turut mensukseskan dan memastikan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan dengan damai, lancar, aman dan tertib serta dapat menghasilkan Bupati & Wakil Bupati terbaik sesuai kehendak masyarakat tanah laut.” Tutup radityo. (Rill)