
AUDIENSI – Asisten Ekobang Pemkab Tala Masturi audiensi dengan OJK di VIP Lounge Setda Tala, Senin (27/4).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI -Upaya pencegahan penipuan di era ekonomi digital kini mulai diarahkan pada penguatan literasi keuangan masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan yang digelar di Pelaihari, Senin kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, OJK menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme pelaporan sebagai salah satu faktor utama tingginya angka kerugian akibat penipuan.
Padahal, kecepatan dalam melapor sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban.
Sebagai solusi, OJK memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan perbankan, penyedia jasa pembayaran, hingga platform e-commerce dalam penanganan kasus penipuan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tala, Masturi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
Ia menilai kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital.
Di sisi lain, masyarakat menaruh harapan besar terhadap implementasi nyata dari program tersebut.
Harsono (38), warga Bati-Bati, mengungkapkan pentingnya edukasi yang menyentuh langsung ke masyarakat bawah.
“Jangan hanya sosialisasi di kantor atau kota saja. Kami di desa juga perlu tahu ciri-ciri penipuan, apalagi sekarang banyak lewat aplikasi dan link mencurigakan,” ucapnya, Selasa (28/4/2026).
Sementara itu, Nur Aini (29), warga Kintap, berharap adanya layanan pengaduan yang cepat dan mudah diakses.
“Kalau ada pusat pengaduan yang jelas dan cepat, masyarakat pasti lebih berani melapor. Harapannya, uang korban juga bisa diselamatkan,” katanya.
Dengan meningkatnya ancaman penipuan berbasis digital, sinergi antara pemerintah daerah dan OJK diharapkan tidak hanya berhenti pada koordinasi, tetapi mampu menghadirkan langkah konkret yang langsung dirasakan masyarakat.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
