AUDIENSI – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa beraudiensi dengan Adaksi di kantor Kemenkeu di Jakarta, Jumat (21/11) pagi.
INSPIRASITALA.CO.ID, JAKARTA — Di balik wajah pendidikan tinggi Indonesia yang kerap digambarkan sebagai arena inovasi, riset, dan kompetisi global, ada kisah pilu yang nyaris tak diketahui publik.
Selama ini para dosen terus mengajar, meneliti, membimbing, dan berinovasi tanpa henti. Namun mereka harus menunggu bertahun-tahun untuk sekadar mendapatkan haknya dibayarkan pemerintah.
Cerita itu mengemuka lantang ketika Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) bertemu langsung dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat pagi (21/11/2025) di Gedung Cakti, Jakarta.
Audiensi yang berlangsung selama satu jam lebih itu menjadi wadah tumpahan suara para dosen ASN di Indonesia — bukan keluhan, tetapi jeritan keadilan.
Ketua Adaksi Dr Fatimah MSi menyatakan aspirasi yang disuarakan bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Namun telah menjadi persoalan martabat dosen ASN di negeri ini.
Wakil 1 Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) ini beraudiensi dengan Menkeu bersama sembilan perwakilan dosen lainnya dari berbagai daerah.
Mereka yaitu Anggun Gunawan SFil MA, Ir Eliyah AM Sampetoding MKom. Prof Dr Nikolas Fajar Wuryaningrat MSc, Nur Rahmansyah SKom MKom, Mitra Yadiannur MPd, Nova Abriano SE MM, Dr Rudyanti Dorotea Tobing SH MHum, Dicky Perwira Ompusunggu SE MSi, dan Prihartini Ade Mayvita SE MM.
Mereka datang bukan membawa tuntutan pribadi, melainkan membawa beban satu profesi yang merasa semakin dipinggirkan dalam sistem pendidikan tinggi.
Hak Lima Tahun yang Belum Ditunaikan
Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN Kemdiktisaintek seharusnya berlaku sejak 2020. Dasar hukumnya kuat: Perpres No. 136/2018 dan Permendikbud No. 49/2020. Namun realitasnya, tak sepeser pun dibayarkan selama lima tahun.
Fatimah mengatakan hal yang dipersoalkan Adaksi bukan pada besaran nominal, tapi faktanya bahwa hak itu ada. Negara mengetahui, tapi tidak kunjung memberikannya.
Di banyak kampus, kondisi ini bukan lagi rahasia — para dosen bekerja maksimal tanpa kejelasan kapan hak mereka akan dibayarkan.
Tubuh PTN Melebar, Keadilan Menyempit
Adaksi juga membawa isu lain yang terasa menghimpit: tata kelola keuangan PTN.
Model klasterisasi Satker–BLU–BH yang dulu digadang-gadang sebagai lompatan besar menuju kemandirian perguruan tinggi, kini dianggap menjadi sumber ketimpangan.
Di kampus-kampus BLU dan BH, dosen bisa menerima penghasilan jauh di bawah nilai Tukin. Bahkan dalam satu kampus, dosen fakultas A dan fakultas B bisa memiliki selisih remunerasi bak langit dan bumi.
Untuk mengejar pendapatan, banyak kampus berlomba-lomba menerima mahasiswa sebanyak mungkin. Imbasnya, beban mengajar dosen melonjak: 60 SKS, 20 kelas per semester, bahkan lebih.
Di atas kertas, kondisi itu terlihat produktif. Namun di lapangan, hal tersebut tidak manusiawi.
Fatimah menyebut, bukan hanya kualitas pembelajaran yang terkuras — ruang riset hilang, kesehatan mental pun turut terkoyak karenanya.
Sementara di luar pagar kampus, perguruan tinggi swasta perlahan kolaps karena arus mahasiswa tersedot pada PTN BLU/BH yang agresif mencari pemasukan.
Tunjangan Fungsional: 18 Tahun Tanpa Gerak
Isu ketiga terdengar seperti ironi paling pahit. Sejak 2007, tunjangan fungsional dosen tidak pernah naik. Hampir dua dekade — di tengah dunia akademik yang menuntut publikasi internasional, inovasi, paten, dan pengabdian masyarakat.
“Profesi lain bergerak naik. Dosen masih di tempat. Padahal negara berbicara tentang SDM yang unggul,” kata Fatimah.
LEGA – Ketua Adaksi Dr Fatimah MSi beserta jajaran berpose dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Mereka cukup lega setelah audiensi, Jumat (21/11) pagi.
Respons Menkeu: Terbuka dan Berkomitmen
Meski keras, suara Adaksi tak tenggelam. Menkeu didampingi jajaran petinggi Kemenkeu menjawab satu per satu;
▪ Negara bersedia membayarkan rapelan Tukin 2020–2024 setelah Kemendiktisaintek mengajukan permohonan resmi.
▪ Pemerintah meminta data lengkap take home pay dosen seluruh PTN untuk memetakan ketimpangan remunerasi.
▪ Standar penghasilan nasional dosen ASN dinilai perlu agar tidak lagi bergantung klaster PTN.
▪ Sistem Satker–BLU–BH akan dievaluasi karena dinilai menciptakan distorsi struktural.
▪ Mandatory spending 20 persen pendidikan akan ditelusuri kembali agar benar-benar dirasakan sektor pendidikan.
▪ Kenaikan tunjangan fungsional yang mandek 18 tahun masuk agenda evaluasi penghasilan ASN.
▪ Audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan PTN BLU/BH tetap terbuka.
Bagi Fatimah, pertemuan itu lebih dari sekadar bincang di ruang rapat. “Ada ruang harapan. Tapi kami tidak boleh lengah,” tandas dosen yang dikenal cukup teliti dan melek regulasi ini.
Perjuangan Belum Selesai
Fatimah menegaskan, Adaksi akan mengawal seluruh langkah tindak lanjut — dari pembayaran Tukin hingga pembenahan tata kelola PTN dan kenaikan tunjangan fungsional.
“Kami ingin pendidikan tinggi yang sehat, adil, dan manusiawi,” katanya.
Sebelum menutup percakapan, ia menyampaikan satu kalimat yang terasa seperti inti dari seluruh perjuangan para dosen:
“Negara tidak akan pernah mampu mencetak SDM unggul bila para dosennya sendiri dipaksa berdiri di atas kelelahan.”
📌 POIN TUNTUTAN ADAKSI
1. Pembayaran Rapelan Tukin 2020–2024
– Realisasi penuh tanpa pemangkasan
– Mengacu pada Perpres 136/2018 & Permendikbud 49/202
2. Standar Penghasilan Nasional Dosen ASN
– Penghapusan kesenjangan pendapatan antar PTN
– Penghasilan adil tanpa membedakan Satker, BLU, atau BH
3. Reformasi Sistem Keuangan PTN
– Evaluasi model Satker – BLU – BH
– Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kampus
4. Reformulasi Beban Kinerja Dosen
– Penataan beban mengajar agar rasional & manusiawi
– Keseimbangan antara mengajar, penelitian, dan pengabdian
5. Kenaikan Tunjangan Fungsional
– Penyesuaian setelah stagnan 18 tahun (sejak 2007)
– Mengikuti beban publikasi, riset, dan inovasi yang meningkat
6. Pengawasan & Audit Pengelolaan Kampus
– Audit investigatif PTN BLU/BH bila diperlukan
– Deteksi penyalahgunaan dan perlindungan aset negara
7. Arah Pendidikan Tinggi yang Lebih Manusiawi
– Kesejahteraan dosen sebagai fondasi mutu SDM Indonesia
– Pengembangan pendidikan tinggi tanpa eksploitasi tenaga pendidik