TANAH LAUT, inspirasitala.co.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Laut (Tala) memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 71 perkara tindak pidana umum yang diputuskan selama bulan Januari hingga Mei 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi obat-obatan terlarang seperti sabu, obat daftar G, minuman beralkohol dan senjata tajam, handphone serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang kita musnahkan sudah memiliki hukum tetap (inkrah),” kata Kajari Tala, Teguh Imanto didampingi Kasi Pidum, Harry Fauzan, usai pemusnahan barbuk di Halaman Kantor Kejari Tala, Kamis (16/5/24).
Adapun perkara-perkara yang dimusnahkan, khusus perkara narkoba sebanyak 51 perkara, dengan jumlah barang bukti 5,4 gram.
“Mungkin banyak pertanyaan kenapa dari 51 perkara itu barang bukti yang dimusnahkan hanya sekian,” ucap Kajari.
Perlu pihaknya sampaikan jelas Kajari, setiap perkara narkoba ia selaku kepala kejari selalu memberikan penetapan kepada penyidik agar khusus perkara narkoba sebagai kecil saja dijadikan bukti dipersidangan sedangkan yang lainnya disisihkan sedikit keperluan lab, sisanya lagi dimusnahkan dipenyidikan.
“Oleh karena itu dalam kegiatan kita hanya bisa memusnahkan sebanyak 5,4 gram dari 51 perkara,” ungkapnya.
“Sedangkan sisa perkara yang lain itu adalah perkara-perkara yang biasa, yaitu mulai dari orang dan harta benda,” pungkasnya.
Diketahui pemusnahan barang ini melibatkan sejumlah unsur, seperti Pemkab Tala, Polres Tala, BNNK Tala, Kodim 1009/Tala, Pengadilan Pelaihari, Dinkes Tala, serta FKUB Tala.
Berikut rincian perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan
– 51 perkara narkotika
– 4 perkara senjata tajam/penganiayaan
– 2 perkara minya dan gas bumi/pertambangan
– 5 perkara pencurian/penipuan/penadahan/penggelapan
– 3 perkara kesehatan
– 6 perkara pencabulan/kesusilaan/pornograpi/fidusia/pembunuhan.
(Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Polres Tanah Laut Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Fokus pada Strategi Antisipasi Kriminalitas Tahun 2025
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel