Jakarta, inspirasitala.co.id.- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, SA, dan AB, Selasa (17/5/2) dikantor setempat.
Berdasarkan siaran pers tertulis yang dikeluarkan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI Saksi-saksi yang diperiksa yaitu,
-JS selaku Vice President Marketing PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait dengan pembuatan FS pada pengadaan ATR-72600.
-HH selaku Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait dana dari hasil IPO saham PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Rekomendasi Untuk Anda
Polsek Kurau Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Kurau
Presiden Prabowo Akan Lantik Haji Rahmat – Haji Uli Beserta 269 Kepala Daerah di Istana Merdeka Jakarta
Ringkankan Beban, Pemkab Tala Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir