
DISAHKAN – Wabup HM Zazuli dan Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar memperlihatkan berita acara pengesahan raperda menjadi perda, Kamis (12/3) siang.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI — Upaya memperkuat pendapatan daerah sekaligus meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) memasuki babak baru.
DPRD Tala resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (12/3/2026) siang.
Dua regulasi yang disetujui tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tala itu turut dihadiri Wakil Bupati Tala HM Zazuli bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD.
Optimalisasi Pajak Daerah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati HM Zazuli menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tala atas kerja sama yang terjalin sehingga dua raperda tersebut dapat disetujui bersama.
Menurut Wabup yang akrab disapa H Uli ini, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Ia menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Keputusan perubahan ini merupakan momentum untuk kita tingkatkan pengelolaan pajak dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H Uli.
Perkuat Layanan Kesehatan
Orang nomor dua di Bumi Tuntung Pandang ini menambahkan, peningkatan pendapatan daerah juga akan diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya pelayanan di RSUD Hadji Boedjasin Pelaihari.
Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang lebih luas dalam mengembangkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Tala.
Tambah Objek Retribusi
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menyiapkan perubahan lanjutan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 guna menambah objek retribusi daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dikembalikan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Perluasan objek retribusi ini penting agar pendapatan daerah terus meningkat dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Harapan Warga
Sejumlah warga berharap pengesahan dua perda tersebut benar-benar berdampak nyata bagi pelayanan publik, terutama sektor kesehatan.
Rahmadi (38), warga Pelaihari, berharap peningkatan pendapatan daerah dapat diikuti dengan perbaikan fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah.
“Kami berharap pelayanan di RSUD Boedjasin semakin baik, mulai dari fasilitas hingga kecepatan pelayanan pasien,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Siti Aminah (42), warga Kecamatan Bati-Bati. Ia berharap pemerintah daerah benar-benar memanfaatkan tambahan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kalau pajak dan retribusi meningkat, semoga manfaatnya juga benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di bidang kesehatan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati HM Zazuli menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat terus bekerja sama membangun Tanah Laut ke arah yang lebih baik.
“Semoga kita semua senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah membangun Tanah Laut,” pungkasnya.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
BACA JUGA
