
INTERAKSI – Kepala DP3AP2KB Tala Maria Ulfah berinteraksi dengan MI dan seluruh siswa serta guru (sekolahan MI) guna menyemangati MI sekaligus memberi literasi pentingnya bijak bersosmed.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Pendampingan terhadap MI (16), pelajar yang terdampak video viral dugaan pencurian sapi di Kabupaten Tanah Laut (Tala), terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A P2KB) Tala.
Meski MI akhirnya memilih berhenti dari sekolah formal, dinas memastikan anak tersebut tetap mendapatkan hak perlindungan dan pendidikan.
Informasi dihimpun, Selasa (17/2/2026), remaja laki-laki itu berhenti sekolah sejak beberapa pekan silam. Tak lama setelah kembali masuk sekolah pascavideo viral.
Kepala DP3A P2KB Tala, Maria Ulfah, menegaskan sejak awal pihaknya merespons setiap laporan yang masuk terkait kasus tersebut.
“Begitu ada pengaduan, kami langsung melakukan visitasi ke keluarga. Pendampingan tetap kami lakukan, tentu dengan persetujuan orang tua karena anak masih di bawah umur,” ujarnya.
Pendampingan Tanpa Pemaksaan
Maria menjelaskan, dalam prosesnya DP3A P2KB tidak bisa melakukan intervensi secara berlebihan. Setiap assessment psikologis maupun langkah lanjutan harus atas izin keluarga.
“Kalau anak atau keluarga belum nyaman dilakukan assessment, kami tidak boleh memaksa. Tapi komunikasi dan pemantauan tetap berjalan,” katanya.
DP3A P2KB juga hadir dalam mediasi di Polres Tanah Laut serta turun langsung ke sekolah untuk memberikan dukungan moral, edukasi literasi digital, dan penguatan lingkungan pertemanan positif.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan MI merasa aman dan tidak menghadapi tekanan sosial di lingkungan sekolah.
Trauma Jadi Faktor Utama
Berdasarkan komunikasi dengan pihak sekolah dan keluarga, tidak ditemukan adanya tindakan perundungan di sekolah. Bahkan guru dan teman-teman disebut sangat mendukung.
Namun pengalaman viral yang sempat menyeret namanya menimbulkan rasa tidak nyaman dan traumatik.
“Bukan karena bullying di sekolah. Tapi pengalaman kasus kemarin itu membuat anak merasa tidak nyaman sehingga memilih menarik diri,” jelas Maria.
Keputusan berhenti sekolah formal pun akhirnya diambil oleh anak dan keluarga, yang menurut Maria harus dihormati.
Arahkan ke Kejar Paket
Sebagai solusi, DP3A P2KB Tala mendampingi keluarga untuk mengalihkan pendidikan MI ke jalur nonformal melalui program Kejar Paket setara SMA.
Karena jenjang SMA berada dalam kewenangan pemerintah provinsi, dinas saat ini menunggu jadwal program dari provinsi.
“Biasanya tiap tahun ada Kejar Paket di Gedung SKB Pelaihari. Untuk wilayah yang jauh juga bisa digelar di kecamatan,” terang Maria.
DP3A P2KB menyatakan siap membantu proses administrasi serta memberikan pendampingan psikologis lanjutan agar MI tetap memperoleh hak pendidikan dan pemulihan mental secara bertahap.
“Yang penting anak tetap sekolah, tetap tumbuh, dan tetap merasa aman,” tegasnya.
Kasus ini menjadi catatan penting bahwa perlindungan anak tidak berhenti pada mediasi semata, tetapi berlanjut pada pendampingan berkelanjutan agar masa depan anak tetap terjaga.
(inspirasitala.co.id/inspira)
