
DIGERUDUK – Aktivitas ilegal di kawasam hutan di Desa Damit Hulu digeruduk Polhut Dishut Kalsel 17 Februari lalu. Perlengkapan hingga bibit sawit yang baru ditanam, divanut untuk diamankan.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan terus melakukan pemantauan kawasan hutan, termasuk yang berada di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Pemantauan terutama difokuskan pada kawasan hutan yang rentan dari aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin (PETI) dan lainnya.
Di Tala, berdasar informasi terhimpun, Senin (9/3/2026), antara lain kawasan hutan yang rentan aktivitas ilegal berada di Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap, Desa Tanjung Kecamatan Bajuin, dan Damit Hulu di Kecamatan Batu Ampar.
Meski intensitas patroli lapangan berkurang selama Ramadan, kegiatan tersebut dipastikan akan kembali digencarkan setelah Idulfitri.
Kepala Bidang Perlindungan Konservasi Sumberdaya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel Rudiono Herlambang mengatakan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan tetap dilakukan melalui pemantauan dan jaringan intelijen di lapangan.
“Pemantauan tetap berjalan. Untuk patroli ke lapangan memang agak berkurang selama bulan puasa, nanti setelah lebaran kita gas lagi,” ujarnya saat dihubungi.
Aktivitas PETI Tak Lagi Terpantau
Rudiono menuturkan salah satu wilayah yang terus dipantau adalah Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap.
Lokasi tersebut sebelumnya sempat terdeteksi adanya aktivitas pendulangan emas ilegal menggunakan alat berat (ekskavator).
Namun berdasarkan hasil pemantauan sementara yang dilakukan Dishut Kalsel, aktivitas penambangan emas dengan alat berat di kawasan tersebut tidak lagi terpantau.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan guna memastikan aktivitas serupa tidak kembali muncul di kawasan hutan.
“Dari hasil pemantauan sementara ini, tidak ada lagi pendulangan emas yang terpantau,” jelasnya.

Awal Ramadan Sempat Turun Lapangan
Walaupun patroli tidak seintens biasanya selama Ramadan, Dishut Kalsel sempat melakukan pengecekan lapangan pada awal bulan puasa.
Tim Dishut Kalsel turun ke wilayah Rangkan, Desa Damit Hulu, Kecamatan Batuampar, pada 17 Februari lalu.
Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan adanya aktivitas penggunaan kawasan hutan tanpa izin oleh warga.
Aktivitas tersebut berupa penanaman kelapa sawit di kawasan hutan yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan perkebunan.
“Di lokasi kami melakukan langkah pencegahan dengan memasang papan peringatan dan mencabut tanaman sawit yang baru ditanam,” terang Rudiono.
Penertiban Kawasan Hutan
Rudiono menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan.
Selain memantau aktivitas PETI, Dishut Kalsel juga menindak berbagai bentuk penggunaan kawasan hutan tanpa izin, termasuk pembukaan lahan atau penanaman komoditas perkebunan.
Langkah penertiban yang dilakukan umumnya diawali dengan upaya pencegahan seperti pemasangan papan peringatan hingga pembongkaran atau pencabutan tanaman yang baru ditanam di kawasan hutan.

Patroli Akan Digenjot Kembali
Dishut Kalsel memastikan patroli lapangan akan kembali digencarkan setelah Idulfitri guna memperkuat pengawasan kawasan hutan.
Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal maupun penggunaan kawasan hutan tanpa izin di sejumlah wilayah yang selama ini menjadi titik pemantauan.
“Setelah lebaran nanti patroli akan kita tingkatkan lagi,” pungkas Rudiono.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
