Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

‘Begal Pantat’ Ditangkap Kuda Sergap Polsek Pelaihari

𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 𝙇𝙖𝙪𝙩, 𝙞𝙣𝙨𝙥𝙞𝙧𝙖𝙨𝙞𝙩𝙖𝙡𝙖.𝙘𝙤.𝙞𝙙- Seorang pria beristri berinisal MI (22) warga Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut harus berurusan dengan polisi karena diduga meremas bokong atau dikenal dengan istilah ‘Begal’ pantat salah seorang wanita saat melintas di jalan raya. 

Pria tersebut ditangkap tim Kuda Sergap hanya berselang beberapa jam setelah dilaporkan oleh korban berinisial HA (22) ke Polsek Kota Pelaihari pada Kamis (5/8/22).

“Penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga pada hari Kamis (4/8), Ia dipepet oleh seorang laki laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor yang secara tiba- tiba memegang dan meremas pantatnya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Bhakti Desa Tampang”, ungkap Kapolsek Pelaihari IPDA May Felly Manurung didampingi Kanit Reskrim Amaral Tanta Hutahaen ke sejumlah awak media, Jum’at (5/8) di Mapolsek Pelaihari. 

Ia menjelaskan, pelaku setelah melakukan hal tersebut langsung kabur kearah Jorong sedangkan korban yang waktu itu sempat membalikan badan memfoto pelaku dengan sepeda motornya.

“Akhirnya dengan dasar foto itu kita melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku adalah warga Jorong. Kita koordinasi dengan Polsek Jorong tuk mengamankan pelaku dan sekarang sudah dilakukan penyidikan terhadap tindak pidana yang dibuatnya,” jelas Kapolsek. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tingkat pidana dan kekerasan seksual dan Pasal 289 KUHP tentang cabul dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. 

Sementara itu menurut keterangan pelaku, ia mengaku baru kali pertama melakukan perbuatan tidak terpuji itu lantaran hasratnya terpancing tatkala melihat bentuk tubuh korban saat mengendarai sepeda motor.  

Atas perbuatannya pelaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. (𝘽𝙚𝙣)