Tanah 𝙇𝙖𝙪𝙩, 𝙞𝙣𝙨𝙥𝙞𝙧𝙖𝙨𝙞𝙩𝙖𝙡𝙖.𝙘𝙤.𝙞𝙙.- Layanan Besuk Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) sudah dibuka kembali dimana sebelumnya ditutup lantaran pandemi Covid-19.
Sekarang bagi masyarakat yang ingin menjenguk tahanan, Kejari Tala sudah bisa memfasilitasi kembali.
Persyaratan yang dibutuhkan juga memudahkan masyarakat dalam menjenguk kerabat yang sedang dalam masa tahanan. Yakni, cukup dengan hadir di Kejari pada hari Kamis mulai dari jam 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA.
Selain itu masyarakat cukup membawa KTP saja dan pemohon dibatasi dengan maksimal dua orang saja. Adapun langkah-langkahnya antara lain sesudah masyarakat datang ke Kejaksaan kemudian mendaftar ke PTSP dengan menyerahkan KTP pemohon setelah itu petugas akan membuat surat T-10 dan pemohon menunggu di ruang tunggu. Setelah itu pemohon dapat melakukan kunjungan namun hanya selama 10 menit saja.
“Hadirnya kembali Layanan Besuk Tahanan ini Kejari Tala berkomitmen selalu melayani masyarakat dengan humanis, cepat dan profesional.” Kata Kepala Kejari Tala, Ramadani dikantornya Jum’at pagi (5/8/22). (𝙍𝙞𝙡𝙡/𝘽𝙚𝙣)
