Tanah Laut, inspirasitala.co.id- Sebanyak 150 nelayan Tanah Laut (Tala) menerima Sertifikat Hak Atas Tanah yang dibiayai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala dari program kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bertempat di Pendopo Bantai Batakan Baru, Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Rabu (22/6/2022).
Adapun rincian penerima sertifikat diantaranya 20 nelayan Desa Batakan, 10 nelayan Desa Tanjung Dewa, 10 nelayan Desa Swarangan, dan 110 nelayan Desa Kuala Tambangan.
Asnain, salah seorang nelayan dari Desa Batakan mengungkapkan kebahagiaan usai menerima sertifikat tanah. Dirinya tidak mampu membendung rasa terimakasih kepada Pemkab Tala hingga akhirnya mendapatkan sertifikat ini secara gratis.
“Alhamdulillah, terimakasih kepada pemerintah. Dengan sertifikat ini, tentu hak atas kepemilikan tanah terjamin. Ini juga bisa buat mencari modal dalam mengembangkan usaha,” ujar Asnain.
Bupati Tala, H. M. Sukamta mengatakan, Pemkab Tala akan terus berkomitmen menganggarkan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat. Ia ingin agar dikemudian hari tidak ada lagi kabar tentang sengketa tanah.
“Selamat, sertifikatnya sudah selesai. Tolong jaga baik-baik sertifikat ini. Jangan asal pinjamkan sembarangan. Silakan ikuti program KUR misalnya untuk pengembangan usaha,” ujarnya usai menyerahkan sertifikat secara simbolis.
Penyerahan sertifikat ini dihadiri Kepala BPN Tala, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tala, Kepala DKPP, Kepala Dinas Pariwisata, Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Perwakilan Dinas KKP Provinsi Kalsel, unsur Forkopimcam Panyipatan, Sekretaris Desa Batakan, serta Perwakilan 50 nelayan yang berhadir.
Rekomendasi Untuk Anda
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel
Kapolres Tanah Laut Sambut Kunjungan Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 82 untuk Penelitian