Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Sejumlah Warga Binaan Memperoleh Program Asimilasi Dirumah Dan Cuti Bersyarat.

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Sebanyak 8 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Pelaihari sujud syukur usai dinyatakan bebas hari ini, Selasa(18/1/22).

Mereka dibebaskan karena memperoleh program Asimilasi di Rumah.

Agus Sarwoko selaku Pelaksana Harian Kepala Rutan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Fahrurrazi melepas langsung 8 warga binaan yang memperoleh program Asimilasi di Rumah tersebut.

Ia menyampaikan pemberian program Asimilasi di Rumah berdasarkan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Mereka dibebaskan karena memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Permenkumham No. 43 Tahun 2021, dimana narapidana tersebut telah menjalani 1/2 masa pidana dengan ketentuan 2/3 dari masa pidana tersebut tidak melewati 30 Juni 2022 dan beberapa kategori tindak pidana yang telah ditentukan untuk dapat diberikan program ini”, terang Agus.

Selain 8 WBP yang memperoleh program Asimilasi di Rumah, juga terdapat 2 WBP yang memperoleh program Cuti Bersyarat. Kepada 10 WBP tersebut, Agus berharap program ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Ikuti aturan pelaksaan program ini, jaga kesehatan di rumah dan tetap mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas. Saya harap kalian kooperatif untuk wajib lapor ke bapas maupun kejaksaan, dan yang terpenting jangan melakukan perbuatan melanggar hukum kembali”, harapnya. 

Diketahui program Asimilasi di Rumah ini merupakan salah satu langkah Pemerintah melalui Kemenkumham dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di tengah kondisi rutan/lapas yang over kapasitas. 

Kondisi yang berdesakan pada lapas/rutan sangat rentan menimbulkan potensi penularan Covid-19. Saat ini Rutan Pelaihari mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 274 persen.

“Saat ini jumlah warga binaan sebanyak 344 orang. Sedangkan kapasitas rutan hanya menampung 125 orang. Dengan program ini diharapkan dapat mengurangi kapasitas rutan dan mencegah penyebaran Covid-19”, pungkas Agus Sarwoko. 

Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Fahrurrazi juga berpesan agar warga binaan yang mendapatkan program Asimilasi di Rumah dan Cuti Bersyarat bisa membaur kembali di kehidupan masyarakat.

“Terapkan keterampilan yang kalian peroleh selama mengikuti program pembinaan di rutan. Buktikan kalian bisa menjadi lebih baik”, pesannya.

Ia juga menekankan, pembebesan narapidana baik itu Asimilasi di Rumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas di Rutan Pelaihari tidak dipungut biaya apapun.

“Semua proses gratis. Jika narapidana tersebut memenuhi syarat sesuai peraturan, maka akan kami proses sesuai SOP”, tandasnya. (Ben)