TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Laut (Tala) kembali tangkap basah pasangan bukan suami istri di sebuah hotel kawasan Jalan KH. Mansyur, Kecamatan Pelaihari. Jumat malam (4/3/22).
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3) membenarkan kejadian tersebut. Saat itu jajarannya melakukan sidak pengunjung hotel yang terindikasi melakukan praktek prostitusi online.
“Ketika petugas mamasuki kamar hotel, petugas temukan perempuan inisial P warga Landasan Ulin Banjarbaru bersama teman kencannya dalam kondisi sedang tanpa busana,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Kusri, petugas temukan barang bukti tiga buah alat kontrasepsi, satu sudah terpakai dan sejumlah uang yang dibayarkan teman kencannya.
Selanjutnya, P kita amankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dilakukan pembinaan.
“Kami juga akan memanggil pihak hotel untuk dimintai keterangan terkait prihal tersebut,” kata Kusri.
Kusri mengimbau kepada seluruh pemilik hotel atau penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap.
“Kegiatan ini akan kita lakukan diseluruh Kecamatan Kabupaten Tanah Laut,” tegas Kasatpol PP dan Damkar Tala. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Polres Tanah Laut Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Fokus pada Strategi Antisipasi Kriminalitas Tahun 2025
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel