TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Laut (Tala) bersama warga melakukan penggerebekan rumah kos-kosan di kawasan Balirejo, Kota Pelaihari pada Kamis (11/7/24) subuh. Penggerebekan itu dilakukan lantaran resah akan aktivitas beberapa orang yang menghuni rumah kos-kosan.
Dalam penggerebekan itu, petugas bersama warga berhasil mengamankan 9 orang. Terdiri 2 orang perempuan dan 7 laki-laki yang tidak terikat dengan ikatan pernikahan yang sah.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri mengatakan kegiatan ini bermula dari adanya keluhan warga karena disinyalir kos tersebut jadi tempat esek-esek bagi para muda-mudi. Ketika petugas datang mereka kedapatan sedang pesta minuman keras oplosan di kamar kos.
Selain mengamankan sembilan orang tersebut pihaknya juga memanggil pengelola tempat kos tersebut untuk dimintai keterangan.
“Kami langsung melakukan pemanggilan kepada pemilik kost untuk dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan agar lebih selektif kepada penyewa kost serta turut mengawasi aktifitas penyewa kost untuk mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya.
“Setelah sembilan orang didata dan diberi pembinaan, mereka digelandang ke kantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan deteksi dini tes urine hasilnya sembilan dinyatakan positif obat terlarang, dan sembilan pelaku diamankan dikantor BNNK Tala untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Rekomendasi Untuk Anda
Kapolres Tanah Laut Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Komitmen Anggota Jauhi Pelanggaran dan Tingkatkan Soliditas
Lisa-Wartono Menang PSU Banjarbaru, Bupati Tala H Rahmat Ucapkan Selamat
Pemkab Tala Dapat Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Indeks berAKHLAK Terbaik KemenPAN RB RI