Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Sat Resnarkoba Polres Tala Tangkap Buruh Proyek Lantaran Nyambi Edarkan Ganja

𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗟𝗔𝗨𝗧, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱- Seorang pria berasal dari Lowokwaru, Malang, Jawa Timur yang diketahui berinisial KH (28) ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Tala lantaran kedapatan memiliki dan diduga edarkan narkotika jenis ganja. 

Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Resnarkoba Polres Tala Iptu May Felly Manurung mengatakan, penangkapan pria berinisial KH ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa KH sering mengedarkan narkotika jenis ganja di sebuah kos-kosan di Kelurahan Angsau, Kota Pelaihari. 

Setelah menerima informasi tersebut pihaknya langsung menuju TKP, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti sekitar pukul 22.00 WITA, pada Selasa malam (6/3).

“Di kos-kosan itu kita berhasil mengamankan pelaku dan 4 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dalam plastik transfaran dengan total berat 256,09 Gram. Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Tala guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (8/11) di Mapolres Tala. 

Felly menambahkan, tersangka ini merupakan pendatang dari Malang, Jawa Timur ke Pelaihari dalam rangka bekerja sebagai buruh proyek bangunan di Pelaihari. 

“Pelaku ini pesan ganja dari temannya di Malang, dikirim melalui jasa ekspedisi dan diantar pakai travel ke yang bersangkutan langsung,” jelasnya. 

“Terhadap tersangka kita kenakan pidana dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 uu no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,”pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka KH, ganja tersebut selain digunakan sendiri juga diedarkan. Dan ini sudah ia lakukan selama kurang lebih dua bulan di Pelaihari. 

“Selain saya pakai juga saya jual kalau ada yang beli dengan harga 35 ribu rupiah per linting,” ungkapnya. 

Menurut pengakuan tersangka lagi, ia sudah menggunakan ganja ini selama kurang lebih dua tahun. 

“Kalau mengedarkan baru-baru saja, selama di Pelaihari ini saja” terang tersangka. 

<

p style=”text-align: justify”>Diketahui, pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja ini baru pertama kali dilakukan Sat Resnarkoba Polres Tala. (Ben) 

About Author

%d blogger menyukai ini: