TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Laut pada Selasa, 2 September 2025.
Rapat ini membahas pengayaan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai langkah memperkuat dasar hukum pengelolaan dan pengembangan BUMDes di seluruh desa di Tanah Laut.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap Raperda yang disusun dapat menjadi payung hukum yang mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
