TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja pada Selasa, 2 September 2025, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses keadilan melalui pendampingan hukum yang memadai. Pansus IV menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar pemberian bantuan hukum dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
