TANAH LAUT, inspirasitala.co.id. Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk kembali berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) saat melaksanakan operasi razia minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Bati-bati, Jum’at malam (25/2/22).
Dalam operasi tersebut petugas temukan miras siap jual disebuah kios Jalan A. Yani, Nusa Indah. Pemilik kios berinisial K sempat mengelabui petugas ketika kiosnya digeledah. Dia mengaku hanya menjual minuman beralkohol dalam jumlah satu atau dua botol saja.
Namun, petugas tidak langsung percaya, mereka melakukan penyisiran disekitar kios tersebut dan kembali menemukan 2 botol minuman beralkohol dibelakang kiosnya yang diletakkan dalam lubang dengan triplek.
Petugas yang masih curiga kembali menyisir lokasi dan menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merk didalam lemari yang sudah tidak terpakai.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M. Kusry mengatakan kios ini sudah lama menjadi target operasi, dan ternyata benar kios tersebut selain digunakan tempat berjualan rokok dan soft drink tetapi digunakan untuk berjualan minuman beralkohol.
“Ada 29 botol yang kita temukan dan kita sita. Pemilik kios akan dilakukan pemanggilan untuk diproses lebih lanjut,”kata Kusry. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Sambut Hari Raya Idul Fitri, BPD Alur Berbagi Paket Lebaran Kepada Warga Membutuhkan
H Rahmat Sambut Wagub Kalsel dalam Safari Ramadhan 2025 di Kabupaten Tala
Safari Ramadhan di Bati-Bati, Pemkab Tanah Laut Salurkan Dana Hibah Rp 1 Miliar Lebih