Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Perkuat Pembuktian, Dua Orang Saksi Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kite Diperiksa.

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (15/3/22) mengeluarkan siaran pers tertulis yakni 2 (Dua) orang diperiksa sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (Kite) pada pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas 2015 sampai dengan 2021.

Berdasarkan siaran pers tertulis yang dikeluarkan Puspenkum, Selasa 15 Maret 2022 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai denganTahun 2021.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

DSL selaku Kasubdit Fasilitas Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Pusat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;

BNTP selaku Mantan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.