𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) temukan belasan botol minuman beralkohol disalah satu rumah warga di Jalan Parit, Kelurahan Sarang, Pelaihari pada saat melakukan razia minuman keras (miras), Senin (16/1/2023) Pagi.
“Dirumahnya kita temukan 11 botol minuman beralkohol berbagai merk dan 7 botol minuman beralkohol berbagai merk siap antar,” sebut Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri ketika di Konfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.
Selanjutnya, kata Kusri, barang bukti diamankan dan pemilik akan dilakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut.
“Hari Rabu pelaku dipanggil untuk proses BAP oleh penyidik kemudian akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kasatpol PP menerangkan, operasi razia ini dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat soal adanya peredaran minuman keras (miras) dengan banyaknya jual beli COD (bayar saat barang diterima) yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian pihaknya melakukan pemantauan, pengintaian dan akhirnya menemukan tempat penyimpanannya.
Kusri berpesan kepada masyarakat, apabila ada yang menjual miras segera melaporkan ke Satpol PP Tala.
“Apa bila ada yang menjual miras sekitar tempat tinggal anda diharapkan kepada warga agar segera laporkan ke nomor pengaduan kami, sehingga secepat mungkin dapat ditindaklanjuti,” pesannya. (𝗕𝗲𝗻)
