
PEJABAT Pemkab Tala mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi sekaligus Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah di Ruang VVIP Lounge Kantor Bupati, Senin (15/12).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menegaskan komitmennya mendukung Program 3 Juta Rumah yang digagas Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap program tersebut, yang digelar di Ruang VVIP Lounge Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).
Rakor ini menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dalam mengendalikan inflasi sekaligus memastikan dukungan konkret Pemkab Tala terhadap percepatan realisasi program nasional penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Masturi hadir didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) H Muh Kusri, Kepala Dinas Usaha Mikro, Koperasi dan Perdagangan (Kumdag) H Hairul Rijal, Kepala Kantor Pertanahan Tala Endah Nur Cahaya, pejabat BPKAD, Dishub, serta Bapperida.
Rapat tersebut membahas strategi pengendalian inflasi daerah melalui penguatan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Selain itu, evaluasi dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain: kesiapan lahan, perizinan, dukungan anggaran, serta koordinasi lintas sektor.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung program prioritas nasional,” tegas Masturi.
Program 3 Juta Rumah, sebutnya, penting bagi kesejahteraan masyarakat, dan Pemkab Tanah Laut siap menjadi bagian dari percepatan realisasinya.

Apa itu Program 3 Juta Rumah?
– Inisiatif nasional yang digagas Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan pemda.
– Bertujuan membangun 3 juta unit rumah dalam satu periode untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
– Fokus pada penyediaan rumah layak huni, legalitas lahan, serta kemudahan akses kepemilikan.
Tujuan Program:
1.Meningkatkan akses rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
2.Mengurangi backlog perumahan nasional.
3.Mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor konstruksi dan properti.

Peran Pemda:
– Menyediakan lahan atau mempermudah akses lahan untuk pembangunan rumah.
– Memastikan perizinan dan regulasi berjalan lancar.
– Memberikan dukungan anggaran atau insentif sesuai kemampuan daerah.
– Koordinasi lintas sektor untuk kelancaran pelaksanaan proyek.
Manfaat bagi Masyarakat:
– Memiliki rumah yang legal dan layak huni.
– Kepastian hukum atas kepemilikan rumah.
– Mendukung kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
