Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Kejari Tala lakukan Mou Terkait Penanganan, Pemberantasan Praktek Mafia Tanah Dan Pelabuhan.

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id- Dalam rangka melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia dalam hal pemberantasan praktek mafia tanah dan mafia pelabuhan serta pemberian bantuan hukum terkait permasalahan bidang Perdata dan TUN, Kejaksaan Negeri Tanah Laut pada pertengahan minggu sampai akhir Maret 2022 telah melaksanakan kerja sama dengan beberapa instansi terkait yang berada di Kabupaten Tanah Laut

Pertama, pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut telah dilaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor UPP Pelabuhan Kelas III Kintap dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pemberantasan Praktek Mafia Pelabuhan di Kabupaten Tanah Laut Nomor : HK.409/01/02/upp.ktp.2022 tanggal 15 Maret 2022 dan Nomor : B-02/O.3.18/Gs/03/2022 tanggal 15 Maret 2022.

Kedua, Rabu tanggal 23 Maret 2022 bertempat di Politeknik Negeri Tanah Laut telah dilaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Politeknik Negeri Tanah Laut dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor : B-03/O.3.18/Gs/03/2022 tanggal 23 Maret 2022

Terakhir, Rabu tanggal 23 Maret 2022 bertempat di Politeknik Negeri Tanah Laut telah dilaksanakan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pemberantasan Praktek Mafia Tanah Nomor : B-04/O.3.18/Gs/03/2022 tanggal 23 Maret 2022.

“Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut diatas berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak,” ungkap Ramadani, Kajari Tala didampingi Kasi Intel dan Kasi BB BR kesejumlah awak media pada Rabu Siang (30/3/22).