TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah dan Pencegahan /Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, Selasa (2/7/24).
Kegiatan yang digelar di gedung Sarantang Saruntung itu dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten
Tala.
Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kejari Tala, Koordinator Bidang Intelijen dan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut Kajari Tala Teguh Imanto menjelaskan mengenai posisi sentral kejaksaan berupa tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana, bidang perdata, bidang ketertiban dan ketentreman umum, pemulihan aset dan bidang Intelijen.
Dalam kesempatan tersebut pula Kajari memberikan masukan kepada pengendali keuangan atau kepala SKPD harus paham unit kerjanya, terkait anggaran apa, pekerjaan apa dan bagaimana anggaran dialokasikan dengan tepat. Adapun dana desa seharusnya dipakai untuk meningkatkan kemandirian desa, camat diharapkan sering mengumpulkan kepala desa untuk membahas penggunaan dana desa.
Kajari menambahkan penggunaan pihak ketiga bisa saja, tapi manfaatnya harus tetap dirasakan masyarakat desa, di daerah lain dana desa dipakai untuk meningkatkan pendapatan desa, seperti membangun objek wisata. “Intinya dana desa tak boleh keluar dari desa tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Kordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Agung Pamungkas menjelaskan pengelolaan keuangan negara atau daerah sendiri telah diatur diberbagai aturan yang ada, dari semua aturan tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu menciptakan tata kelola keuangan yang baik, transparan dan akuntabel.
Selain itu ungkap dia, ada beberapa modus korupsi yang bisa terjadi antara lain berupa mark up, penggelapan dana, suap dan gratifikasi tentunya kegiatan tersebut berdampak buruk bagi masyarakat dan Negara.
“Untuk itu pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan tata kelola keuangan publik yang baik dan berintegritas,” pungkasnya. (Rill).
Rekomendasi Untuk Anda
Pj. Sekda Tala Pimpin Rakor Persiapan Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Satpolairud Polres Tanah Laut Laksanakan Penanaman Pohon dalam Rangka Ketahanan Pangan
DPD BKPRMI Tala Berikan Bantuan Ratusan Paket Bahan Pokok Kepada Para Guru TPA Korban Terdampak Banjir