
SEKDA Tanah Laut Ismail Fahmi menjadi pembina Apel Kerja Gabungan ASN Pemkab Tala di halaman Kantor Bupati, Senin (25/5) pagi.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI — Suasana apel gabungan di halaman Kantor Bupati Tanah Laut (Tala), Senin (25/5/2026) pagi, tak sekadar menjadi agenda rutin awal pekan.
Di hadapan jajaran kepala SKPD dan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menegaskan pesan tegas soal disiplin kerja hingga percepatan program pembangunan tahun 2026.
Arahan Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto disampaikan Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi. Dalam sambutannya, bupati mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah.
“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dipersulit, diabaikan, atau tidak mendapatkan kepastian pelayanan,” tegasnya.
Menurutnya, apel gabungan harus menjadi momentum memperkuat disiplin, konsolidasi, sekaligus menumbuhkan kembali semangat pengabdian ASN sebagai pelayan masyarakat.
ASN Diminta Lebih Responsif
Kedisiplinan ASN ditekankan tidak hanya sebatas kehadiran saat apel ataupun ketepatan waktu masuk kantor.
Seluruh aparatur diminta mampu menunjukkan profesionalisme dalam menyelesaikan pekerjaan dan memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
ASN di lingkungan Pemkab Tanah Laut harus mampu hadir sebagai solusi di tengah tuntutan publik yang terus berkembang.
“Yang kita butuhkan hari ini adalah ASN yang bekerja dengan hasil nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain pelayanan, percepatan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 juga menjadi perhatian utama. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.

Sekda Ingatkan Soal Anggaran dan Temuan BPK
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Tanah Laut Ismail Fahmi turut menyoroti persoalan penganggaran di sejumlah SKPD. Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih teliti, terutama dalam penyusunan belanja gaji ASN.
Menurut Fahmi, dalam beberapa tahun terakhir masih ditemukan adanya kekurangan anggaran gaji di sejumlah SKPD yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan perangkat daerah agar lebih cermat terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait administrasi dan penempatan kode rekening.
Seluruh SKPD diminta segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) apabila masih ditemukan kesalahan dokumen anggaran agar penyesuaian dapat segera dilakukan.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
