TANAH LAUT, inspirasitala.co.id.- Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengeluarkan siaran pers tertulis pada Jum’at 25 Maret 2022 , yakni Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 61 (enam puluh satu) orang yang terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Adapun 61 (enam puluh satu) orang yang diperiksa terdiri dari 6 (enam) orang ahli yaitu ahli yang mengambil visum korban dari RSUD Paniai (ahli forensik), ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer.
Sementara 55 (lima puluh lima) saksi yang telah diperiksa yaitu 8 (delapan) orang dari unsur masyarakat sipil, 24 (dua puluh empat) orang dari unsur TNI, 17 (tujuh belas) orang dari unsur Kepolisian RI, dan 6 (enam) orang dari unsur Tim Investigasi bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.
Berdasarkan hasil ekspose yang telah dilakukan pada minggu ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung akan segera menentukan Tersangka pada awal bulan April 2022.
Rekomendasi Untuk Anda
Resmi Jabat Pj. Bupati Tala, Kekeringan Jadi Salah Satu Yang Akan Diperhatikan Secepatnya Oleh Syamsir Alam
Syamsir Rahman Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Tala
Ditandai Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati, Pembangunan Terminal Tipe C di Pelaihari Resmi Dimulai