
INSPIRASITALA.CO.ID, BANJARMASIN – Di tengah derasnya Dana Desa (DD) yang setiap tahun mengalir hingga miliaran rupiah ke pelosok, satu pertanyaan selalu menggantung: siapa yang memastikan uang itu benar-benar sampai ke rakyat, bukan diselipkan oleh oknum?
Pertanyaan itulah yang menjadi roh dari kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (19/11/2025) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bukan sekadar tatap muka formalitas, forum ini ingin mengubah pola pikir ratusan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Para peserta seolah diingatkan bahwa pengelolaan APBDes bukan cuma soal membuat laporan pertanggungjawaban, tetapi soal membangun kepercayaan publik yang semakin kritis.

SOSIALISASI Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Tala di Banjarmasin, Rabu (19/11). Acara ini dibuka oleh Wabup HM Zazuli.
Integritas sebagai “Modal Utama” Desa
Sekretaris Inspektorat, Miftahul Anwar, sejak awal menggarisbawahi bahwa tema kegiatan ini bukan hiasan seremonial:
“Integritas Kita, Masa Depan Tanah Laut.”
Kalimat itu tidak hanya bermakna moral, tapi juga menyentil realitas: desa hari ini memegang anggaran besar, tapi juga berada di bawah sorotan besar.
Miftahul mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikelola desa adalah mandat rakyat. Tanpa integritas, pembangunan fisik sekokoh apa pun tidak akan cukup mampu membangun kepercayaan.

Wabup H Uli: Korupsi Dimulai dari Niat
Wakil Bupati Tanah Laut, HM Zazuli, hadir dengan nada tegas. Ia tidak sekadar membaca pidato, tetapi menantang para pemimpin desa untuk tidak hanya menghindari korupsi, tetapi mencegah peluangnya.
“APBDes itu bukan dokumen administrasi. Itu janji kepada masyarakat,” ujarnya.
H Uli begitu HM Zazuli akrab disapa menyebut, korupsi tidak selalu lahir dari celah besar. Ia muncul dari toleransi kecil, gratifikasi yang dianggap biasa, dan niat yang dibiarkan tumbuh.
“Kalau ragu, tanyakan. Kalau tidak tahu, belajar. Kalau sudah tahu, patuhi. Dan jangan pernah ada niat untuk korupsi,” tandas H Uli.
SPIP, Alat Perlindungan, Bukan Beban
Hal lain yang disorot H Uli adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sering dianggap menyusahkan, SPIP sebetulnya menjadi benteng keamanan kepala desa dari risiko hukum.
Dengan SPIP, desa bisa mengukur kerawanan, memastikan transparansi, hingga melindungi aparatur dari keputusan salah kaprah yang bisa menjurus pidana.
Gratifikasi: Lemah Lembut tapi Mematikan
Kegiatan ini juga menyoroti gratifikasi—bentuk korupsi paling halus, sering berawal dari hadiah, titipan proyek, hingga relasi kepentingan.
Pada banyak kasus nasional, korupsi desa justru berawal dari gratifikasi yang dianggap pemberian biasa.
Forum itu menegaskan: menolak gratifikasi bukan sikap tidak sopan, tapi cara menyelamatkan diri dan desanya.
Menuju Desa yang Tidak Takut Diawasi
Sosialisasi tersebut ingin menciptakan budaya pemerintahan desa yang tidak alergi transparansi. Desa yang siap diaudit, bukan yang sembunyi-sembunyi. Desa yang menyambut pengawasan publik, bukan memusuhinya.
Karena pada akhirnya, pembangunan tidak hanya soal jalan beton dan kantor desa megah, tetapi nama baik pemimpin desa yang kelak dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan hukum, tapi di hadapan masyarakat yang mereka layani.
Jika desa adalah garda terdepan pembangunan, maka integritas adalah pagar yang memastikan arah pembangunan tetap jujur.
Dan, di Tanah Laut, pembangunan pagar itu baru saja diperkuat — dimulai dari kesadaran.
(inspirasitala.co.id/inspira)
